mediakomen

Format SK Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2019-2020

Assalamualaikum sahabat Bookmaymadrasah, petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah digunakan sebagai pedoman dalam penulisan Blangko Ijazah Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), baik negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Dan Petunjuk Teknis Penulisan SHUAMBN digunakan sebagai pedoman dalam penulisan SHUAMBN Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Ijazah ialah sebuah sertifikat atau dokumen yang diberikan oleh suatu intansi sebagai dokumen resmi tentang orang, santri, siswa atau mahasiswa. Ijazah biasanya diperoleh sesudah tamat belajar oleh sekolah atau universitas baik di dalam negeri atau mahasiswa luar negeri kepada siswanya atau mahasiswanya.


Dalam penulisan ijazah madrasah ada peraturan dan petunjuk teknis yang harus diperhatikan. Untuk, Petunjuk Penulisan Blangko Ijazah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN), 
silahkan unduh dengan mengklik link di bawah ini.



Baca Juga:

Juknis Penulisan Ijazah Madrasah
 


Sebelum madrasah menulis ijazah siswa yang baru saja lulus dari madrasah, tentunya Kepala Madrasah sudah membentuk tim penulisan ijazah madrasah. Dengan menunjukkan beberapa panitia penulisan ijazah yang terdiri dari ketua panitia atau penanggung jawab, Sekretaris, penulis dan korektor.

Berikut contoh format SK Tim penulisan Ijazah Madrasah


 



Tanya Jawab tentang PDUN dan file ez

Assalamualaikum sahabat BM, berikut akan admin bagikan beberapa pertanyaan yang dirangkum dari pertanyaan-pertanyaan di grup WA Kanwil kemenag tentang permasalahan yang dihadapi oleh operator madrasah mengenai PDUN dan file Ez.

Perhatikan di PDUN
1. Jika siswa tidak sesuai jumlahnya dan tidak ada berwarna merah, Silahkan Download file ez nya.  Nanti jika sudah komplit semuanya, upload ulang lagi
2. Jika di pdun ada warna merah, jangan di download file Ez nya karena tdk bisa di upload
3. Upload pertama kali saat ini silahkan hubungi saya dengan membawa berita acara, untuk upload selanjutnya bisa melalui WA
4. Jika tidak memahami konteks ini mohon informasi ini diteruskan ke operator madrasah.
Semoga dapat membantu


Dari bapak Muhammad dian. Kanwil

P : login ke PDUN menggunakan apa?

J  : pakai akun yang di daftar di https://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/operatorbaru

P : Bagaimana menarik data siswa ke PDUN?

J : Data siswa masuk secara otomatis ke PDUN sesuai jumlah data siswa yang ada di vervalpd.

P : Kenapa data siswa di PDUN masih kosong padahal di vervalpd ada?

J : Silahkan lakukan logout kemudian login lagi atau dengan cara klik menu icon refres berkali - kali sampai jumlah siswa sesuai data di vervalpd
P : Bagaimana kalo data belum lengkap di PDUN apa yang harus dilakukan ?

J : Melakukan cek data di EMIS mungkin tidak sesuai dengan database di PDSPK NISN dan jika tidak sesuai mending di EMIS NISN dikosongi sambil nunggu tarik data siswa ke vervalpd.

P : Jika data sudah lengkap dan valid di PDUN apa yang harus dilakukan?


J : atur no kursi lalu unduh file ez/dz lalu aploud ke BIOUN dan downloud berita acara.

P : Jika di vervalpd data belum sesuai dengan data di PDUN bagaiman caranya?

J : Silahkan lakukan refres berkali - kali sampai data sesuai dengan jumlah vervalpd.

P : Dasar data di PDUN darimana?

J : Dari emis lalu masuk ke vervalpd kemudian masuk PDUN jika data di vervalpd kurang maka di PDUN juga akan kurang.

P : Kenapa data di vervalpd tidak sesuai dengan data dengan di EMIS?

J : 1. Karena data belum ketarik
       2. Karena data di EMIS dengan data PDSPK NISN tidak sama jadi gagal dipadankan

P : Alurnya seperti apa?

J : EMIS - VERVALPD - PDUN maka data dasar dari EMIS jika di EMIS data siswa blm masuk maka ke vervalpd dan PDUN juga tidak lengkap.

P : Kenapa data merah di PDUN?

J : Karena tidak ada NISN pada siswa maka data berwarna merah dan solusinya nunggu di vervalpd terisi

P : Siapa saja yang wajib punya akun PDUN?

J : jenjang MI, MTs dan MA

Demikian pertanyaan dan jawaban mengenai maslaah PDUN  dan file EZ

Apa yang perlu diisi di PDUM, UASBM?

Assalamualaikum sahabat, barang kali ada yang belum tahu tentang Aplikasi web yang satu ini. Aplikasi ini bernama PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah). Cara pengsisiannya silahkan sahabat login dulu ke laman http://sikurma.kemenag.go.id/pdum/. Untuk Username dan Password mintalah ke Operator kemenag di kabupaten atau kota sahabat.

Setelah berhasil masuk ke laman PDUM, disana akan ada mukaddimah. Selanjutnya dibaca petunjuk yang ada di laman mukaddimah. mudah-mudahan berhasil.

Langkah 1 : Lengkapi Data Proktor
Perhatikan tanda * sebagai mandatory yang wajib diisi. Email wajib diisi sebagai alamat konfirmasi password jika terjadi reset password (karena lupa dan lain sebagainya).



Langkah 2 : Lengkapi Data Madrasah
Jika terdapat salah informasi, silakan diedit, termasuk titik lokasi madrasah. Jika terjadi kesalahan letak kabupaten / kota madrasah, hubungi Kanwil Provinsi untuk perubahan data, jika terjadi kesalahan letak provinsi, hubungi Admin Pusat untuk perubahan data. Kelengkapan data di form Pelaksanaan UAMBN 2018/2019 harus disi, Zona Waktu adalah zona waktu di wilayah madrasah Anda, pastikan dari awal madrasah Anda melaksanan UAMBN melalui BK atau KP, dan pastikan pelaksanaan apakah Mandiri atau Bergabung (Akreditasi/Non). Untuk yang bergabung, sebelum diisi pastikan terlebih dahulu kesediaan madrasah pelaksana. 



Langkah 3 : Upload Data Siswa
Isi data siswa/peserta UAMBN Anda sesuai dengan
. Semua kolom harus diisi dan harus benar, kecuali kolom jurusan untuk jenjang MTS dikosongkan. Upload berulang-ulang masih diizinkan sampai batas waktu yang akan diumumkan selanjutnya. Upload berulang akan menghapus dan menimpa data siswa sebelumnya yang sudah diupload. Kolom Sesi dan Server wajib diisi, untuk madrasah bergabung silakan koordinasi langsung dengan madrasah pelaksana dalam menentukan sesi dan server agar data dapat diisi lengkap. 

Klik Tambah Baru



Langkah 4 : Pengecekan Data Siswa
Silakan cek kembali data siswa yang telah diupload, jika ada yang masih belum lengkap silakan untuk mengupload ulang ataupun diedit satu-satu dari aplikasi PDUM. Pengeditan termasuk metode UAMBN per siswa (BK/KP) dengan kondisi tertentu sehingga harus berbeda metode pelaksanaan UAMBN-nya. Photo siswa juga harus dimasukkan manual satu per satu untuk kelengkapan data Kartu UAMBN. 



Langkah 5 : Cetak Kartu
Direkomendasikan menggunakan browser Chrome (versi terbaru) untuk melakukan cetak kartu siswa. Setelah Langkah 5 selesai, maka proses PDUM untuk proktor selesai. 
 
Semoga bermanfaat:
 
Sumber: http://pdum.argocipta.com/admin/home
Back To Top