mediakomen

Ramuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dalam rangka pencegahan Covid-19 dari Kemenkes

Assalamualaikum sahabat Book Madrasah, Pandemi virus Corona atau covid-19 ini masih belum berakhir. Jumlah korban yang meninggal dunia maupun yang dirawat di Rumah sakit dan dikarantina masih belum berkurang, baik di Indonesia maupun di Dunia. 

 


Untuk itu, sangat dihimbau kepada masyarakat kita agar selalu mematuhi protokol kesehatan, agar mata rantai virus covid-19 ini tidak menyebar dan terputus. Selain dari itu, hal juga tidak kalah penting adalah menjaga kesehatan tubuh kita, agar daya tahan tubuh kita tidak mudah terserang penyakit. 


Baca Juga : Bagi yang senang Channel TV Islam silahkan kunjungi situs ini!

 

Sahabat, ada sebuah surat edaran nomor HK.02.02/IV.2243/2020 dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Indonesia, Tentang pemanfaatan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan. Berisi tentang ramuan-ramuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh kita.


Ramuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh :

 

Baca Juga : Modul Belajar Mandiri untuk bekal test PPPK 2021


A. Ramuan 1 


1) Bahan

a) Jahe merah : 2 ruas jari
b) Jeruk nipis : 1 buah
c) Kayu manis : 3 jari
d) Gula merah : secukupnya
e) Air : 3 cangkir 


2) Cara pembuatan
Cuci bersih semua bahan, jahe merah dicuci bersih dan digeprek. Rebus air sehingga mengeluarkan banyak uap, kecilkan api dan rebus semua bahan yang sudah disiapkan bersama dengan gula merah selama 15 menit kemudian saring dalam keadaan dingin.


3) Cara pemakaian

Ramuan diminum 1 kali sehari sebanyak 1 ½ cangkir.


Baca Juga : Bila tidak bisa login "Siplah Belanja" dengan Akun dapodik, gunakan cara ini! 

 

B. Ramuan 2


1) Bahan

a) Kunyit : 1 ruas ibu jari
b) Lengkuas : 1 ruas ibu jari
c) Jeruk nipis : 1 buah
d) Air : 3 cangkir
e) Gula merah : secukupnya 


2) Cara pembuatan

Cuci bersih semua bahan, kunyit dan lengkuas digeprek. Kemudian rebus air hingga  mendidih, kecilkan api dan masukkan semua bahan, tunggu kira-kira hingga  setengahnya dan matikan, saring dalam keadaan dingin.


3) Cara pemakaian
Ramuan diminum 1 kali sehari sebanyak 1 ½ cangkir

 

Baca Juga : Contoh SK Pembagian Tugas Guru SD  

 

 C. Ramuan 3 


1) Bahan

a) Pegagan : 1 ruas ibu jari
b) Jahe merah: 1 ruas ibu jari
c) Temulawak : 1 buah
d) Air : 1,5 gelas
e) Gula aren : secukupnya


2) Cara pembuatan
Pegagan dicuci sampai bersih, kemudian rebus air sampai mendidih, setelah mendidih  kecilkan api dan masukkan pegagan yang sudah disiapkan. Tunggu sampai air tersisa  kira kira 2 gelas, sesudah dingin disaring, tambah perasan jeruk nipis.


3) Cara pemakaian
Diminum 2 x sehari 1 gelas

 

Baca Juga : Administrasi Pembelajaran Bahasa Arab MTS Kelas 7 Revisi 2020 

 


D. Ramuan 4

1) Bahan
a) Kencur 50 gram yang sudah dikupas
b) Beras 100 gram
c) Daun pandan 3 lembar
d) Gula aren secukupnya
e) Air 2300 ml 


2) Cara pembuatan
Sangrai beras sehingga kekuningan, haluskan beras, kencur dan gula. Masukkan ke  dalam air hingga mendidih, tambahkan pandan kemudia disaring.


3) Cara pemakaian : Minum 2 kali sehari

 

Baca Juga : Aplikasi Surat Usulan pencairan dana PIP langsung cetak excel  

 

 
E . Ramuan 5 


1) Bahan

a) Daun kelor 2 genggam
b) Air 2 cangkir


2) Cara pembuatan
Rebus air sampai mendidih, masukkan daun kelor lalu matikan api dan saring sesudah dingin


3) Cara pemakaian
a) Dewasa 2 kali sehari 1 cangkir
b) Anak 2 kali sehari ½ cangkir

 


 

F. Ramuan 6

1) Bahan  :Bawang putih tunggal (lanang 2 butir  Air hangat 1 gelas Madu secukupnya 


2) Cara pembuatan
Bawang putih dicuci bersih dan dimemarkan sampai halus, kemudian campurkan  kedalam air hangat dan tambahkan madu, aduk hingga larut.


3) Cara pemakaian
Minum 2 kali sehari sebanyak secukupnya 


Silahkan unduh surat edaran kemenkes di sini  Ramuan covid Kemenkes.pdf - 404 KB

Labels: Berita

Thanks for reading Ramuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dalam rangka pencegahan Covid-19 dari Kemenkes. Please share...!

0 Comment for " Ramuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dalam rangka pencegahan Covid-19 dari Kemenkes"

Back To Top