mediakomen

“Tahapan dan Waktu Tunggu Setelah Ajuan PPG Disetujui Kankemenag”

 Bismillah, Apa Kabar Sahabatku Semuanya! 🌸

Bismillahirrahmanirrahim,
Apa kabar sahabatku semuanya! Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT dan tetap semangat menjalankan amanah sebagai pendidik di madrasah tercinta.

Kabar baik datang untuk para guru madrasah yang tengah menanti — proses Pengajuan PPG (Pendidikan Profesi Guru) kini sudah mulai bergerak! Bagi sahabat yang telah mengajukan PPG di akun SIMPATIKA, mungkin saat ini sudah muncul status “Telah disetujui oleh Kankemenag Kabupaten/Kota”. Alhamdulillah, itu artinya langkah pertama menuju perkuliahan PPG sudah berhasil sahabat lewati.

 


 

Namun, jangan lupa — setelah disetujui di tingkat kabupaten/kota, berkas dan data sahabat akan kembali diverifikasi di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Kementerian Agama RI (pusat). Proses ini biasanya memakan waktu antara 2 hingga 6 minggu, tergantung jadwal dan kuota PPG yang tersedia tahun ini.

Selama masa menunggu, sahabat dapat:

  1. Rutin memeriksa status ajuan di akun SIMPATIKA pada menu PPG → Periksa Ajuan.

  2. Menyiapkan berkas pendukung, seperti ijazah, SK pengangkatan, dan dokumen kepegawaian lainnya.

  3. Mengikuti informasi resmi dari situs ppg.kemenag.go.id

Labels: Info, ppg kemenag

Thanks for reading “Tahapan dan Waktu Tunggu Setelah Ajuan PPG Disetujui Kankemenag”. Please share...!

0 Comment for "“Tahapan dan Waktu Tunggu Setelah Ajuan PPG Disetujui Kankemenag”"

Back To Top