mediakomen

Belum terdaftar di akun Pajak (DJP ONLINE), begini cara mendaftar akun DJP Online!

Assalamu'alaikum sahabat Bookmy Madrasah, ada beberapa sahabat yang sudah memiliki NPWP dan Nomor EFIN, namun saat akan melaporkan SPT tahunan ternyata akunya belum terdaftar. Jika, kendalanya seperti ini artinya akun pajak kalian memang belum terdaftar DJP Online.


Baca Juga : Baca Juga Lupa kata sandi akun DJP pajak online, begini cara memperbaruinya 

 



Agar akun kita bisa terdaftar dan kita juga bisa mengakses akun DJP Online, yuk ikuti langkah-langkah berikut, namun ingat sebelum mendaftar syarat yang perlu kita punya NPWP, EFIN dan juga mempersiapkan email dan nomor HP yang aktif saat ini.

 

Langkah Pertama, kunjungi Link https://djponline.pajak.go.id/account/registrasi,



Selanjutnya, masukkan NPWP kita,


ketikkan kode Keamanan yang ada di tampilan laman tersebut. Kemudian klik Submit.

 

Kemudian, akan muncul laman berikutnya dan silahkan lengkapi, kolom






Labels: Berita, DJP Online

Thanks for reading Belum terdaftar di akun Pajak (DJP ONLINE), begini cara mendaftar akun DJP Online!. Please share...!

0 Comment for "Belum terdaftar di akun Pajak (DJP ONLINE), begini cara mendaftar akun DJP Online!"

Back To Top