mediakomen

“PPG Kemenag 2025 Batch 4: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Terbaru”


Assalamu’alaikum, Sahabat Bookmaymadrasah! Kabar baik untuk para pendidik hebat di seluruh Indonesia 🌟
 
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kompetensi guru di bawah naungannya. Program ini diharapkan mampu memperkuat peran guru dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan berdaya saing tinggi.

✨ PPG Kemenag 2025 dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa batch. Saat ini, program sudah memasuki batch 3.

Nah, bagi sahabat guru yang tak sabar menanti giliran berikutnya, yuk simak jadwal PPG Batch 4 Kemenag 2025!


Jadwal PPG Batch 4 Kemenag 2025

Menurut informasi dari ppg.ftk.uin-alauddin.ac.id pelaksanaan PPG tahun 2025 dibagi menjadi

Perlu dicatat, jadwal ini masih bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai kebijakan Kemenag. Saat ini, situs resmi PPG Kemenag dan akun media sosialnya masih fokus pada pelaksanaan batch 2 dan 3, sehingga rincian teknis batch 4 belum dipublikasikan secara resmi.

👉 Karena itu, para guru disarankan untuk selalu memantau situs resmi dan kanal media sosial PPG Kemenag agar tidak ketinggalan info terbaru.

 
Persyaratan dan Kriteria PPG Kemenag 2025

Meski pengumuman resmi batch 4 belum rilis, sahabat guru dapat mempersiapkan diri lebih awal. Berikut beberapa syarat umum yang perlu diperhatikan:
  1. Terdaftar aktif sebagai guru pada satuan administrasi pangkal (satminkal) Kemenag.
  2. Diangkat sebagai guru paling lambat 30 Juni 2024 dan aktif pada tahun ajaran 2023/2024.
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV sesuai bidang PPG.
  4. Belum mencapai batas usia pensiun sesuai ketentuan.
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  6. Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari faskes resmi.

     
    Cara Pendaftaran PPG Kemenag 2025

    Bagi sahabat yang memenuhi syarat, pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui sistem EMIS GTK. Berikut langkah-langkahnya:
  1. Akses emisgtk.kemenag.go.id
  2. Lakukan pendaftaran dan unggah berkas sesuai ketentuan.
  3. Tanda tangani dan unggah Pakta Integritas saat mendaftar.
  4. Komitmen penuh untuk mengikuti seluruh rangkaian PPG hingga selesai.
  5. Seleksi dan penetapan peserta dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

📣 Catatan penting: Jangan lupa untuk selalu update informasi resmi dari Kemenag agar tidak ketinggalan pengumuman penting. Persiapkan berkas dan kompetensi sejak sekarang, karena kesempatan emas ini bisa menjadi langkah awal menuju guru profesional bersertifikat.
Back To Top