mediakomen

Kabar gembira, Menu Ajuan Tunjangan Guru Madrasah GBPNS tahun 2023 sudah dibuka!

Bismlillah, sahabat Book My Madrasah, apa kabar semoga selalu sehat wal afial yah. Sahabat berikut ada kabar terbaru buat kalian Guru Non PNS yang mengajar di Madrasah. Jangan sampai kalian ketinggalan.


Ajuan insentif sudah  d buka, lho! Kalian yang  memenuhi persyaratan silahkan segera ajukan via akun simpatika masing-masing. Ajuan dari seluruh guru terakhir adalah tanggal 20 Maret 2023. 

 


Nah, ayo beritahu rekan-rekan guru yang lain yang sudah memenuhi syarat untuk mengajukan Tunjangan Guru Non PNS di Madrasah melalui Simpatika.

 

Silahkan buka akun Simpatika, kemudian scroll ke bawah pilih Menu Tunjangan Insentif GBPNS, kemudian Klik Ajukan, dan OK, cetak SURAT TANDA PENGAJUAN INSENTIF GBPNS. selanjutnya kita tunggu verifikasi dari pihak kemenag. Jangan lupa buka terus Akun Simpatikanya agar tidak ketinggalan informasi.


Pendaftaran GTK baru di Emis sudah terintegrasi dengan Simpatika

Bismillah, sahabat Book My Madrasah, Saat ini untuk Pendaftaran GTK baru di Emis sudah terintegrasi dengan Simpatika.  Dimana proses pendaftaran ini disebut sebagai Registrasi Level 1,   Tahapan berikutnya Level 2 adalah melakukan aktivasi di Web simpatika  https://simpatika.kemenag.go.id/  dengan menggunakan informasi yang diprint dari emis (Lembar S02C).


Saat ini sudah sekitar 300-an GTK yang diregistrasi melalui Emis ke Simpatika, hanya saja informasi dari tim Simpatika belum ada GTK baru di emis yang melakukan aktivasi ke Simpatika.  



Berkaitan dengan hal tersebut apakah ada kendala ?, sehingga saat ini belum ada GTK yang melakukan aktivasi di Simpatika. Mohon informasi dari Bapak/Ibu UC terkait hal tersebut, jika ada kendala dapat disampaikan untuk ditindak lanjuti. 

 

Baca Juga : Pelatihan Di Studilmu, Selain Nambah Keterampilan Juga Bisa Berkesempatan Mendapatkan Modal Kerja Total Senilai 3 Milyar Rupiah



Jika sudah terdata diSimpatika tetapi tidak bisa daftar di EMIS, apakah sudah masuk datanya EMIS? 


Secara proses untuk dapat terdata di Emis, GTK tersebut setelah melalui proses pengajuan, maka memerlukan approval dari kepala madrasah,. Pada Tahap berikutnya dari integrasi emis simpatika adalah melakukan padu padan atas data gtk yang sudah ada di emis dan di simpatika 



Untuk hal terkait mohon menunggu informasi berikutnya dari kami, terkait gtk yang sudah terdata di simpatika kemudian baru akan diinput di emis, saat ini masih perlu di lakukan penyesuaian di aplikasi emis. Sehingga saat ini belum dapat melakukan persetujuan untuk pengajuan GTK baru di emis yang mana gtk tersebut sudah terdata di simpatika sebelumnya. 


Untuk tombol Cetak Lembar S02C, dapat di lihat di menu Daftar GTK, kemudian Aksi - Lihat Detail pada GTK terkait

Lembar S02C hanya ada untuk GTK yang baru diinputkan ke Emis, setelah rilis fitur integrasi Simpeg dan Simpatika saja. 



Hanya Guru yang riwayat pendidikan terakhirnya minimal D4/S1 saja yang di integrasikan ke Simpatika, dibawah itu Guru tidak akan diintegrasikan ke Simpatika dan tidak akan ada Cetak Lembar S02C di halaman Lihat Detail Guru. 


Dan Untuk Tendik tidak ada batasan Pendidikan, tetap diintegrasikan ke Simpatika.


Untuk yang daftar sebelum Rilis fitur termasuk untuk GTK yang sebelumnya sudah ada di daftar GTK EMIS, nanti akan ada  tombol untuk singkron dengan Simpatika di Form Ubah data GTK,.Saat ini belum dapat dilakukan masih dalam tahap pengembangan.

 

Demikian informasi ini semoga bermanfaat.



Ada undangan PPG Kemenag 2022, benarkah?

Assalamu'alaikum sahabat Book my Madrasah, Kabar terbaru bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi para guru yang berada di bawah naungan kemenag, untuk mengambil bagian dalam Pendidika Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022. Nah, sebelum dapat mengikuti PPG Daljab tersebut guru setidaknya mendapatkan Undangan dari Kemenag untuk mengikuti PPG Daljab Kemenag 2022.

 

Baca Juga : Belum memiliki NPWP, begini cara membuat NPWP online sangat mudah sekali! 

 



Ada 6 syarat yang perlu disiapkan oleh  supaya kualifid dan mendapat undangan pretest PPG Daljab Tahun 2022 untuk mengikuti sertifikasi Guru 2022 pada program PPG Daljab tahun 2022 baik bagi Guru PNS, honorer, dan Non PNS sekolah swasta maupun sekolah negeri dibawah Kementerian Agama/kemenag RI.


Baca Juga : Baca Juga Lupa kata sandi akun DJP pajak online, begini cara memperbaruinya 


Hal ini seperti yang tercantum dalam informasi yang dimuat oleh kabar tersebut mengenai pelaksanaan PPG Kemenag 2022. 

Adapun Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:


1. Terdaftar Di Akun Simpatika/Akun Siaga

Perlu dipastikan bahwa akun Simpatika maupun akun Siaga Anda aktif. Guru yang mengajar di Madrasah datanya ada di Aplikasi Simpatika, sedangkan Guru PAI yang mengajar di sekolah Umum datanya ada di Akun Siaga.



2. Memiliki Ijasah S1 dan Linier Dengan Mapel yang diampu

Linieritas ijazah guru bersertifikat pendidik telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 890 Tahun 2019 dan Permendikbud No 16 Tahun 2019 tentang Penetapan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.


Dengan demikian Guru wajib melakukan Verval Ijasah di Simpatika maupun Siaga supaya singkron ijazah dengan mapel yang diampunya, dan juga sebagai syarat agar bisa mengikuti pretest PPG Daljab Tahun 2022.

 

Baca Juga : Belum terdaftar di akun Pajak (DJP ONLINE), begini cara mendaftar akun DJP Online! 

 

3. Memiliki NUPTK/NPK

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) yang bersatminkal di lingkungan Kemendikbudristek.

Nomor Pendidik Kemenag (NPK) adalah nomor atau kode khusus yang diberikan pada guru oleh Kemenag, sekaligus menjadi identitas guru yang bersatminkal di lingkungan Kemenag.



4. TMT Mengajar (SK Pengangkatan) Tertanggal 15 Desember 2015


5. Berusia Maksimal 58 Tahun

 

6. Daftar Mandiri di Akun Simpatika / Akun Siaga

 

Segera lakukan ajuan pendaftaran untuk mengikuti PPG Daljab Tahun 2022, jika syarat-syarat diatas sudah terpenuhi,  sekaligus Undangan Pretest Tahun 2022 sebagai syarat resmi mengikuti PPG Daljab Tahun 2022. Sosialisasi PPG biasanya pada Bulan Maret-April biasanya sudah ada sosialisasi bulan Mei biasanya sudah mulai pendaftaran secara mandiri di akun simpatika/SIAGA masing-masing. Maka dari itu sering-sering untuk memantau akun simpatika/SIAGA Masing-masing Bapak Ibu guru.

Dalam berita tersebutkan bahwa bersumber dari https://simpatika.kemenag.go.id

 

Namun, sangat disayangkan bahwa berita di atas hanya Hoax saja.

Ini adalah pesan yang disampaikan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Musi Rwas Utara terkait isu tersebut:

"skdr informasi terkait marak y isu pendaftran PPG tahun 2022 untk guru madrasah.....
Kanwil prov. Sumsel sampai skrg blm dpt info resmi dr pusat perihl pendftran PPG thn 2022...jd untk smntra d abaikn dl b slruh isu pendftran PPG tersebut y...."

Semoga informasi yang benar segera diedarkan!

Simpatika Kemenag Tahun 2022 semester Genap tahun Ajaran 2021/2022

Assalamu'alaikum sahabat Bookmymadrasah, Sehubungan dengan dibukanya SIMPATIKA untuk Semester 2 Tahun Ajaran 2021/2022 maka dalam seminggu kedepan bisa berfokus terlebih dahulu pada:


1. Keaktifan Guru 

Guru atau operator madrasah mengaktifkan akun guru melalui akun individu, dengan mencetak kartu Simpatika semester Genap tahun pelajaran 2021/2022.

 

Baca Juga : Jumlah Jam Wajib Tambahan di Dapodik tidak boleh lebih 

 


2. Pengisian Jadwal Mengajar

Sama seperti yang sebelumnya, dimana tugas mengisi Jadwal mengajar ini adalah dilakukan oleh admin atau operator madrasah pada akun Simpatika Madrasah


3. Pengisian Jam Masuk dan Jam Pulang bagi Guru/Pengawas PNS pada absensi Januari 2022 (kedepan diwajibkan bagi PNS untuk diisikan jam masuk dan pulang ini)

Pengisian Jam Masuk dan Jam Pulang ada dua tempat pengisian yang pertama di menu Jadwal dan kedua di absen Guru dan tendik.

 

Baca Juga : Mengeluarkan Data Kepala Sekolah di dapodik dapat menyebabkan tidak bisa sinkronisasi, Begini trik-nya agar bisa sinkron dapodik!  

 


4. Wajib Verval NSM bagi madrasah yang belum (tidak bisa dilewati lagi)


Untuk proses S25-SKMT-SKBK masih belum dibuka menunggu konfirmasi pengaktifan oleh Direktorat GTK Madrasah Kemenag Pusat.

Cara mencetak SPTJM BSU kemenag di Simpatika

Assalamualaikum sahabat madrasah, Alhamdulillah akhirnya apa yang dinanti-nantikan oleh para guru di lingkungan kementerian Agama datang juga. Bantuan Subsidi Upah atau yang sering kita sebut dengan BSU guru kemenag bisa dilihat di akun guru baik Simpatika untuk guru yang mengajar di sekolah madrasah, dan Siaga untuk guru yang mengajar di sekolah umum di bawah lingkup kemendikbud. 


Untuk mengetahui kepastian, apakah bapak ibu guru non PNS atau honor mendapatkan bantuan BSU di Simpatika, silahkan ikuti langkah-langkah berikut,

 


 


Kunjungi situs web https://padamu.siap.web.id,

 

Selanjutnya, login akses Simpatika dengan menggunakan akun masing-masing,


Pada laman Simpatika, cari menu Data Bantuan dan klik Status Penerima, jika penerima silahkan klik menu Cetak. 

 

Baca Juga


 


Setelah di cetak, silahkan ditempel materai Rp. 6000, dan ditandatangani, kemudian bawa ke Bank Penyalur. Demikian.


Mengecek BSU Kemenag

Assalamualaikum sahabat madrasah, belum lama ini para guru dihebohkan dengan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setiap Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan yang lainnya sebagian besar telah mendapatkan bantuan BSU tersebut. Uang sebesar Rp. 1.800.000,-, sebagian telah mereka terima. 


Hari ini kembali Bantuan Subsidi Upah diberikan namun bukan dari Kemendikbud, melainkan dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Sahabat, sebelum BSU ini diumumkan untuk dicairkan, Admin kantor kemenag kabupaten/kota telah memberikan arahan agar operator-operator madrasah mengajukan nama guru-guru dan tenaga kependidikan untuk mendapatkan Bantuan baik data internet dan BSU melalui akun Simpatika mereka masing-masing. 


Sumber gambar Kemenag


Beberapa hari yang lalu Dirjen Pendis Kemenag Bapak Dr. Muhammad Ali Ramdhani menyebutkan tentang info terbaru BSU kemenag. Bahwa bantuan BSU ini disaalurkan melalui rekening baru yang dibuat oleh bank penyalur. Selanjutnya, Guru penerima BSU dimingtai agar selalu mengecek akun simpatika mereka atau Siaga (untuk guru PAI yang mengajar di sekolah di bawah Kemdikbud) untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU dan SPTJM. SPTJM ditandatangani dan diberi materai Rp. 6000,-, selanjutnya di bawah ke Bank penyalur dengan membawa KTP dan SK Penetapan penerima BSU Kemenag. Terakhir, BSU ini dikabarkan diterima atau dicairkan mulai hari ini Jum'at tanggal 11 Desember dan paling lambat senin. 


Nah, sahabat walaupun beritanya tersebar cair hari ini jum'at 11 Desember 2020, namun sampai petang hari ini belum ada kabar bahwa ada guru yang berhasil melihat menu SPTJM dan SK Penerima Bantuan BSU di Simpatika.Namun, sahabat tetaplah bersabar, karena rezeki tidak akan pernah tertukar.

Resume hasil Rapat Koordinasi AKG, AKP dan AKK

Assalamualaikum sahabat Madrasah, kali ini Bookmaymadrasah akan membagikan informasi penting mengenai AKG, AKP dan AKK.  Berikut Resume hasil Rapat Koordinasi AKG, AKP dan AKK,


1. Peserta AKG wajib mencetak Surat Keterangan Peserta Ujian AKG dari akun individu di SIMPATIKA dibawa saat ujian di lokasi yang telah ditentukanPeserta AKG wajib mencetak Surat Keterangan Peserta Ujian AKG dari akun individu di SIMPATIKA dibawa saat ujian di lokasi yang telah ditentukan

 

Baca Juga :



2. cetak surat pengantar berisi tanggal dan jam pelaksanaan AKG untuk dibawa ke lokasi TAKG


3. tanggal 16-17 Nov distribusi VDI


4. 16-18 Sinkronisasi Data


5. langkah sinkronisas harus berurutan


6. Server apabila mati listrik masih aman, asal waktu pelaksanaannya jangan di berhentikan dan masih dalam rentan waktu pelaksanaan AKG


7. melakukan koordinasi dengan PLN


8. melakukan Koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19


9. waktu pelaksanaan kamis dan sabtu
    1. Sesi 1 pukul 08.00-10.00
    2. sesi 2 pukul 11.00-13.00
    3. sesi 3 pukul 14.00-16.00


10. waktu pelaksanaan Jum'at
    1. sesi 1 : 08:00 - 10:00
    2. sesi 2 : 13:00 - 15:00
    3. sesi 3 : 16:00 - 18:00


11. pengisian dan penandatangan Berita Acara di isi oleh Penanggung Jawab TAK


12. laporan Berita Acara dapat di unduh dari vdi


13. tempat pelakasanaan TAK wajib menyediakan Alat cuci tangan, pengukur suhu


14. Selama pelaksanaan AKG, AKK dan AKP semua pesrta wajib memakai masker


15. APabila ada peserta memiliki suhu diatas 38 derajat maka tidak diperkenankan masuk


16. lokasi pelaksanaan diharapkan menyimpan alat pengukur waktu (jam)


17. selama pelaksanaan Assesmen peserta tidak diperkenan membawa buku dan Handphone


18. TAK di wajibkan sinkronisasi data sehari sebelum pelaksanaan

 

Semoga informasi di atas bermanfaat bagi sahabat Madrasah. Wassalam

Cara mengisi Fitur Baru Data Bantuan Kuota Internet dan BLT bagi GBPNS di Simpatika 2020

Assalamualaikum sahabat madrasah, kali ini Bookmaymadrasah ingin membagikan sebuah informasi yang mungkin dibutuhkan oleh kalian para Guru (GBPNS) di Madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Silahkan dibuka akun Simpatika Guru masing-masing. Guru juga bisa meminta bantuan ke Operator Madrasah untuk mengupload file dan mengisi kekurangan datanya.


Pada Akun Simpatika telah diperbarui dan saat ini sudah ada fitur tambahan yaitu fitur Data Bantuan. Setiap Guru yang memiliki akun di Simpatika segera untuk melengkapi data tersebut.  Informasi terkait Bantuan Tunai Tunai (BLT) dan kuota internet (non pns).
 

  1. Untuk guru mendapatkan BLT + kuota internet. Sedangkan tendik mendapatkan BLT.
  2. Ajuan lewat akun Simpatka masing-masing klik menu Data Bantuan.
  3. Bagi guru yang sudah pernh menginput nomor Rekening, NPWP, nomor telelepon ,NIK, dan lain-lain di Simpatika. kalau data y sdh benar..maka tidk perlu mengajukan lagi (pastikan nomor rekening, dan lain-lain sudah benar).
  4. Bagi guru atau tenaga kependidikan yang belum pernh menginputkan nomor rekening/npwp/nomor HP, dan lain-lain, maka silahkan input datanya melalui akun simpatika masing-masing pada menu data bantuan. 
  5. Hasil ajuan akan keluar lembaran S42, serahkan S42 ke Admin Kemenag Kab/Kota. Caranya Klik Menu Jadikan Permanen.
  6. Kalau tidak ada NPWP, maka tidak perlu di isikan, karna sifat pengisian NPWP ini tidak wajib.

 


Untuk itu mohon dicek akunnya di simpatika sudah muncul menu dana bantuan
Guru GBPNS menyiapkan :

Baca Juga :


1.    SCAN KTP    
2.    SCAN NPWP
3.    SCAN REKENING


Masing-masing  format JPEG ukuran minimal 100kb maksimal 1mb
FITUR BANTUAN sebentar lagi di munculkan di AKUN SIMPATIKA

Mengingat pentingnya hal tersebut, maka diharapkan kepada guru untuk segera melengkapinya persyaratan tersebut. Hal ini disampaikan untuk tidak saling menyalahkan.


Demikian informasi ini, semoga bisa dilaksanakan.

Cara menambahkan mata pelajaran muatan lokal di Simpatika 2020-2021

Assalamualaikum sahabat Bookmaymadrasah, berikut akan kami sajikan cara menambahkan mata pelajaran muatan lokal di simpatika 2020. Bila mata pelajaran muatan lokal atau mulok tidak ditemukan pada daftar mata pelajaran yang tersedia di simpatika saat ini,  kita bisa menambahkan sendiri mata pelajaran yang baru yang sesuai dengan muatan lokal yang ada di madrasah kita. 

Baca Juga :


Caranya yaitu login akun simpatika dengan menggunakan login akun admin madrasah, 

Pada menu sekolah pilihlah kurikulum

kemudian, pilih daftar muatan lokal

klik icon tambah 

Pilih tingkat, pilih kompetensi, referensi kurikulum, edit nama mapel mulok baru, nama singkatan mapel, dan isi kode internal mapel mulok.

Lalu simpan,

Begitu juga untuk di rombel yang lain,silahkan lakukan dengancara yang sama, untuk menambahkan mata pelajaran mulok.

Demikian cara menambahkan mata pelajaran muatan lokal (mulok) di simpatika 2020, semoga bermanfaat.

Cara menambahkan guru di Simpatika 2020-2021

Assalamualaikum sahabat bookmaymadrasah, Selamat beraktifitas semoga hari ini lebih baik dari pada hari kemarin. Dua aplikasi yang sangat penting di dunia pendidikan di bawah naungan kementerian Agama Republik Indonesia adalah EMIS dan Simpatika. EMIS adalah singkatan dari Education Management Information System, yang merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk memudahkan input data sekolah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi Islam.Sedangkan Simpatika adalah (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag) sebagai Sistem Online Pengendalian dan Pengawasan Internal PTK Kemenag, merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015.


Walaupun sejatinya kedua aplikasi ini mempunyai  tujuan yang hampir sama, namun beda lajur aksesnya, sehingga sangat membuat para operator madrasah terbeban dalam mengentry data lembaga, sebab pekerjaan input data terjadi dua kali , yakni di Emis dan di Simpatika. Sahabat, Kita lihat saja pada aplikasi emis 2020 ini, aplikasi Emis 2020 terbagi dua jenis aplikasi ada yang online dan ada yang offline, yakni AFE (Aplikasi Feeder EMIS), itupun sudah cukup membuat operator madrasah kebingungan, entah mungkin kurangnya informasi, sosialisasi atau sebab lainkah!. Kedua aplikasi emis tersebut saat ini bisa digunakan  tergantung si operator madrasah yang mau menggunakan yang mana. Sahabat untuk inilah kita berharap dan berdoa semoga saja kedepan aplikasi pendataan untuk madrasah terfokus dalam satu aplikasi, seperti halnya dapodik. Dulu pendataan pendidikan di bawah naungan kemendikbud juga ranju dan membebani operator sekolah, dimana data  sudah diisi di dapodik, kemudian juga harus diisi juga di padamu negeri (sebelum diganti menjadi simpatika).


Sahabat bookmaymadrasah  itu sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai admin sekolah/Madrasah.

Sahabat, ada pertanyaan mengenai simpatika ini. Pertanyaannya adalah bagaimana cara menambahkan guru atau pegawai di simpatika ini?

Cara menambahkan guru di simpatika ini tidak berbeda dengan cara menambahkan guru atau pegawai di simpatika sebelumnya. Yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs https://simpadamu.siap.web.id dengan menggunakan akun Admin, kemudian pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan, pilih Registrasi PTK,


Isi data pada kolom format A05


Lanjut, Silahkan cetak format S02c

dan kemudian aktivasi akun baru di luar akun admin simpatika. dengan mengakses situs simpatika pada link https://aktivasi.siap.web.id/ptk/#!/simpatika

Masukkan Nomor PegID dan Kode Aktivasi yang ada di format S02c ke dalam kolom seperti gambar berikut,

Setelah itu buatlah password akun simpatika guru yang ditambah tersebut,


Klik Lanjut, dan Simpan.

Bila sudah melakukan serangkaian langkah di atas dan data akun awal sudah disimpan selanjutnya gunakan login untuk masuk ke akun simpatika.


Gunakan surel simpatika yang sudah didapat  dan password yang dibuat sebelumnya.


Lengkapi data yang diminta


Cek data bila ada kesalahan silahkan hubungi operator madrasah setempat.

Kemudian pada menu isi data, isilah selengkap-lengkapnya.

Adapun data yang akan di isi adalah sebagai berikut:

Biodata (tambahan)
Persiapkan KTP Anda, saat menyerahkan data ini ke admin.
sesuai KTP / KK
Agama Anda
Status perkawinan Pilih Belum Menikah, Menikah, dan  Janda / Duda
Isilah Data Keluarga jika sudah menikah,
Persiapkan KK (Kartu Keluarga) Anda & copy-nya, saat menyerahkan data ini ke admin.
Isi Nama Suami, isi NIK Suami, Isi dengan 16 atau 17 digit kode NIK suami Anda.
Pekerjaan Suami pilih PNS Non PNS
Daftar Anak yang masih berusia sekolah jika ada klik Tambah Data Anak,  isi Nama Anak, isi NIK Anak (Isi dengan 16 atau 17 digit kode NIK anak Anda), Tempat Lahir anak,  dan tanggal Lahir anak.
Bila anak kandung pilih Anak Kandung. Jika sudah menikah dan punya anak. dan pilih Jenjang Sekolah bila anak sudah sekolah, serta Tahun Masuk sekolah, lalu klik tambahkan,

Selanjutnya Isi data Sebagai Pegawai (di Sekolah Induk)
Persiapkan SK Pengangkatan sebagai Pegawai dari Madrasah/Sekolah Anda & copy-nya, saat menyerahkan data ini ke admin. Isi Status Kepegawaian, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) di Sekolah Induk, TMT = Tanggal Mulai berTugas, Nomor SK, Status INPASSING (Sudah Inpassing atau  Belum), Sebagai Pendidik / Guru. Persiapkan juga SK Penugasan  sebagai Guru dan copy-nya, saat menyerahkan data ini ke admin, Tanggal mulai bertugas, Nomor SK, Ketikan mata Pelajaran/ atau guru kelas.

Kemudian, dengan menekan tombol Simpan & Kirim , berarti sahabat menyatakan diri secara sadar akan bertanggung-jawab penuh atas  kebenaran data yang anda isikan dalam Formulir isian guru.

Jika terjadi kesalahan dalam pengisian data, Anda dapat mengedit ulang Formulir ini,dan ulangi verifikasi (verval lv. 2) data Anda ke Admin Sekolah Induk Anda.

Kembali ke beranda, klik menu cetak ajuan, Conteng kalimat pernyataan berikut "Saya menyatakan bahwa data yang saya isi diatas telah sesuai dengan kondisi terbaru dan berdasarkan dokumen legal yang benar, Apabila saya terbukti memberikan data yang tidak benar, saya bersedia dikenakan sanksi administrasi dan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku"


dan cetak ajuan S03c berikan ke admin/operator madrasah(jika yang melakukan aktivasi adalah guru yang bersangkutan).



Kemudian operator madrasah mengkonfirmasi akun guru yang baru saja dibuat tadi di akun simpatika lembaga. Silahkan login dan kemudian pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan, pilih Registrasi PTK, Klik menu entry formulir S03c.

Klik nama guru yang didaftarkan tersebut,

Inilah data registrasi level 2 simpatika 2020, klik lanjut, dan lanjut lagi

Conteng keterangan - keterangan seperti pada gambar,

Simpan dan cetak S05a dan S07a. silahkan ditandatangani bermaterai Rp. 6000,-, dan ditandatangani kepala madrasah, kemudian serahkan ke admin simpatika kemenag kabupaten/kota.

Sekian terima kasih






Cara mencetak S29d

S29.b atau SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK), dapat dicetak setelah semua Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) baik guru dan kepala Madrasah sudah dinilai. Jika guru yang menilai adalah kepala Madrasah, sedangkan Kepala Madrasah dinilai oleh Pengawas. 

Setiap guru atau PTK mencetak Cetak Surat Pengajuan SKMT pada tiap-tiap akun mereka, untuk semua guru yang mengajar di madrasah tersebut. Kemudian, jika semua ajuan telah selesai, kapala madrasah mengakses akun PTK milik kepala madrasah,dan selanjutnya memberi penilaian terhadap kinerja guru-guru di bawah pimpinannya.




Jika, tiap-tiap guru sudah dinilai, selanjutnya juga kinerja kepala sekolah juga harus dimasukkan hasil penilaian yang di dapat dari pengawas. 


 

Ingat jangan lupa untuk mencetak hasil penilaian tersebut. 

Jika baik kepala madrasah atau guru sudah selesai dinilai, maka menu pengantar S29.d atau SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK) akan muncul, selanjutnya silahkan di cetak dan dikumpulkan ke admin kemenag.


Semoga bermanfaat.


Back To Top