mediakomen

Awas informasi Hoax mengenai PIP 2020

Assalamu'alaikum sahabat bookmaymadrasah, saat ini tengah beredar berita palsu mengenai program Indonesia Pintar (PIP). Telah beredar isian data untuk PIP, padahal PIP yang bisa mengajukan hanya aplikasi dapodik sekolah, karena wewenang Kementerian Pendidikan dan Kementerian Sosial. Di dalam dunia pendidikan sendiri Program Indonesia Pintar (PIP) ini, diajukan melalui aplikasi yang ada disekolahan atau madrasah, yaitu Dapodik atau Emis. Untuk dapodik, sekolah memperbarui kelayakan calon penerima PIP dengan mengisikan memilih statuslayak atau tidaknya, kemudian nanti akan dilanjutkan dengan memvalidasi di aplikasi SIPINTAR, yang diakses secara online, sedang yang madrasah melalui situs Sibospintar.

Baca Juga :


Sepengetahuan admin, tampilan seperti gambar disamping adalah tampilan dari Docs Google form, atau bisa kita katakan salah satu fitur microsoft word yang ada pada google yang sering digunakan oleh orang-orang tertentu atau sekelompok organisasi untuk melakukan survey online. 

Selain dalam bentuk docs atau word ada juga yang berasal dari excel. 

Adapun pesan yang beredar tersebut, adalah berbunyi sebagai berikut:


" bagi yg punya putra putri
SD
SMP
SMA/K
ingin mengajukan program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar, silakan mengisi link dibawah ini. Ditunggu sampai tanggal 25 Agustus 2020. Tks
"

https://bit.ly/2DY8LYX


MOHON JANGAN DI ISI, KARENA SEKOLAH, DINAS PENDIDIKAN MAUPUN KEMENTERIAN TIDAK PERNAH MEMINTA DATA TERSEBUT

BAHAYA MEMBERIKAN DATA PRIBADI KEPADA LINK YANG KITA TIDAK TAHU SIAPA PENGIRIMNYA DAN INI TIDAK RESMI DARI SEKOLAH ATAUPUN DINAS PENDIDIKAN.

Untuk sahabatku yang baik, sebagai usaha meluruskan berita edaran hoax di atas, admin akan memberikan informasi surat yang Insya Allah berasal dari sumber yang resmi, dan telah di cek di Sistem Naskah Dinas Elektronik. Inilah surat edaran resmi tersebut Surat Edaran Permintaan Daftar Usul Penerima PIP 2020. Silahkan diunduh dan di cek sendiri kebenaran surat edaran ini.

Bagi sahabat yang belum tahu cara melihat surat asli atau palsu yang mengatasnamakan kemdikbud bisa baca di link Aplikasi untuk mengetahui Surat Asli atau hoax mengatasnamakan Kemendikbud.

Surat dengan Nomor Surat 1049/J5/BP/2020, tanggal 21 Agustus 2020, mengenai Permintaan daftar usulan peserta didik calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen tahun 2020 ditujukan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Menyebutkan bahwa sesuai Permendikbud Nomor 46 tahun 2019, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan bertugas menyalurkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Paket A, B, dan C. Yang menjadi prioritas sasaran dan mekanisme pengusulan peserta didik untuk mendapatkan bantuan dana PIP yang diatur pada Persesjen Kemdikbud nomor 8 tahun 2020.


Cara menambahkan guru di Simpatika 2020-2021

Assalamualaikum sahabat bookmaymadrasah, Selamat beraktifitas semoga hari ini lebih baik dari pada hari kemarin. Dua aplikasi yang sangat penting di dunia pendidikan di bawah naungan kementerian Agama Republik Indonesia adalah EMIS dan Simpatika. EMIS adalah singkatan dari Education Management Information System, yang merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk memudahkan input data sekolah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi Islam.Sedangkan Simpatika adalah (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag) sebagai Sistem Online Pengendalian dan Pengawasan Internal PTK Kemenag, merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015.


Walaupun sejatinya kedua aplikasi ini mempunyai  tujuan yang hampir sama, namun beda lajur aksesnya, sehingga sangat membuat para operator madrasah terbeban dalam mengentry data lembaga, sebab pekerjaan input data terjadi dua kali , yakni di Emis dan di Simpatika. Sahabat, Kita lihat saja pada aplikasi emis 2020 ini, aplikasi Emis 2020 terbagi dua jenis aplikasi ada yang online dan ada yang offline, yakni AFE (Aplikasi Feeder EMIS), itupun sudah cukup membuat operator madrasah kebingungan, entah mungkin kurangnya informasi, sosialisasi atau sebab lainkah!. Kedua aplikasi emis tersebut saat ini bisa digunakan  tergantung si operator madrasah yang mau menggunakan yang mana. Sahabat untuk inilah kita berharap dan berdoa semoga saja kedepan aplikasi pendataan untuk madrasah terfokus dalam satu aplikasi, seperti halnya dapodik. Dulu pendataan pendidikan di bawah naungan kemendikbud juga ranju dan membebani operator sekolah, dimana data  sudah diisi di dapodik, kemudian juga harus diisi juga di padamu negeri (sebelum diganti menjadi simpatika).


Sahabat bookmaymadrasah  itu sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai admin sekolah/Madrasah.

Sahabat, ada pertanyaan mengenai simpatika ini. Pertanyaannya adalah bagaimana cara menambahkan guru atau pegawai di simpatika ini?

Cara menambahkan guru di simpatika ini tidak berbeda dengan cara menambahkan guru atau pegawai di simpatika sebelumnya. Yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs https://simpadamu.siap.web.id dengan menggunakan akun Admin, kemudian pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan, pilih Registrasi PTK,


Isi data pada kolom format A05


Lanjut, Silahkan cetak format S02c

dan kemudian aktivasi akun baru di luar akun admin simpatika. dengan mengakses situs simpatika pada link https://aktivasi.siap.web.id/ptk/#!/simpatika

Masukkan Nomor PegID dan Kode Aktivasi yang ada di format S02c ke dalam kolom seperti gambar berikut,

Setelah itu buatlah password akun simpatika guru yang ditambah tersebut,


Klik Lanjut, dan Simpan.

Bila sudah melakukan serangkaian langkah di atas dan data akun awal sudah disimpan selanjutnya gunakan login untuk masuk ke akun simpatika.


Gunakan surel simpatika yang sudah didapat  dan password yang dibuat sebelumnya.


Lengkapi data yang diminta


Cek data bila ada kesalahan silahkan hubungi operator madrasah setempat.

Kemudian pada menu isi data, isilah selengkap-lengkapnya.

Adapun data yang akan di isi adalah sebagai berikut:

Biodata (tambahan)
Persiapkan KTP Anda, saat menyerahkan data ini ke admin.
sesuai KTP / KK
Agama Anda
Status perkawinan Pilih Belum Menikah, Menikah, dan  Janda / Duda
Isilah Data Keluarga jika sudah menikah,
Persiapkan KK (Kartu Keluarga) Anda & copy-nya, saat menyerahkan data ini ke admin.
Isi Nama Suami, isi NIK Suami, Isi dengan 16 atau 17 digit kode NIK suami Anda.
Pekerjaan Suami pilih PNS Non PNS
Daftar Anak yang masih berusia sekolah jika ada klik Tambah Data Anak,  isi Nama Anak, isi NIK Anak (Isi dengan 16 atau 17 digit kode NIK anak Anda), Tempat Lahir anak,  dan tanggal Lahir anak.
Bila anak kandung pilih Anak Kandung. Jika sudah menikah dan punya anak. dan pilih Jenjang Sekolah bila anak sudah sekolah, serta Tahun Masuk sekolah, lalu klik tambahkan,

Selanjutnya Isi data Sebagai Pegawai (di Sekolah Induk)
Persiapkan SK Pengangkatan sebagai Pegawai dari Madrasah/Sekolah Anda & copy-nya, saat menyerahkan data ini ke admin. Isi Status Kepegawaian, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) di Sekolah Induk, TMT = Tanggal Mulai berTugas, Nomor SK, Status INPASSING (Sudah Inpassing atau  Belum), Sebagai Pendidik / Guru. Persiapkan juga SK Penugasan  sebagai Guru dan copy-nya, saat menyerahkan data ini ke admin, Tanggal mulai bertugas, Nomor SK, Ketikan mata Pelajaran/ atau guru kelas.

Kemudian, dengan menekan tombol Simpan & Kirim , berarti sahabat menyatakan diri secara sadar akan bertanggung-jawab penuh atas  kebenaran data yang anda isikan dalam Formulir isian guru.

Jika terjadi kesalahan dalam pengisian data, Anda dapat mengedit ulang Formulir ini,dan ulangi verifikasi (verval lv. 2) data Anda ke Admin Sekolah Induk Anda.

Kembali ke beranda, klik menu cetak ajuan, Conteng kalimat pernyataan berikut "Saya menyatakan bahwa data yang saya isi diatas telah sesuai dengan kondisi terbaru dan berdasarkan dokumen legal yang benar, Apabila saya terbukti memberikan data yang tidak benar, saya bersedia dikenakan sanksi administrasi dan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku"


dan cetak ajuan S03c berikan ke admin/operator madrasah(jika yang melakukan aktivasi adalah guru yang bersangkutan).



Kemudian operator madrasah mengkonfirmasi akun guru yang baru saja dibuat tadi di akun simpatika lembaga. Silahkan login dan kemudian pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan, pilih Registrasi PTK, Klik menu entry formulir S03c.

Klik nama guru yang didaftarkan tersebut,

Inilah data registrasi level 2 simpatika 2020, klik lanjut, dan lanjut lagi

Conteng keterangan - keterangan seperti pada gambar,

Simpan dan cetak S05a dan S07a. silahkan ditandatangani bermaterai Rp. 6000,-, dan ditandatangani kepala madrasah, kemudian serahkan ke admin simpatika kemenag kabupaten/kota.

Sekian terima kasih






Spesifikasi Laptop untuk aplikasi Dapodik 2020

Assalamualaikum sahabat, Semakin mutakhir aplikasi dapodik semakin untuk diminta kapasitas spesifikasi laptop yang bermemory besar. Pada Tahun ini, Laptop yang mendukung untuk aplikasi dapodik 2020 adalah laptop yang memiliki spesifikasi sebagai berikut:

Sesuai dengan juknis BOS pada Permendikbud No 18 Tahun 2019 tentang spesifikasi komputer yang harus dimiliki, yaitu: 



a) processor Intel Core i3 atau yang setara; 
b) memori standar 4 GB DDR3; 
c) hard drive 120 GB SSD/500 GB HDD; 
d) sistem operasi Windows 10; 
e) aplikasi terpasang peramban google chrome atau mozilla firefox 

Jika spesifikasi laptop di bawah kapasitas tersebut ditakutkan akan terjadi error, seperti terjadi pada teman-teman operator sekolah saat ini.


Semoga informasi ini bermanfaat


Back To Top