Berikut adalah lampiran daripada surat edaran yang disampaikan oleh Direktorat Pendidikan Islam Kemnterian Agama RI. Bahwa, tahapan yang harus dilakukan oleh setiap satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS, Paket, PDF dan SPM, dalam proses pemutakhiran data EMIS;
- Melakukan registrasi akun sebagai operator pendataan EMIS melalui EMIS SDM di laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm;
- Memastikan data lembaganya sudah terdaftar dalam database referensi EMIS. Jka belum terdaftar, harap segera melapor ke Admin Kemenag Kab./Kota;
- Melakukan pemutakhiran data profil lembaga (identitas lembaga, kegiatan ekstrakurikuler, kondisi sarpras, keuangan, dll);
- Melakukan pemutakhiran data siswa/santri (identitas diri siswa/santri, kelas/tingkat, rombel, mutasi siswa/santri, dll);
- Melakukan pemutakhiran data PTK (riwayat kepegawaian, riwayat pendidikan, riwayat penugasan, riwayat sertifikasi, dll).
Tahapan yang harus dilakukan oleh setiap Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAI pada Sekolah dan Pengawas Madrasah, dalam proses pemutakhiran data EMIS adalah sebagai berikut:
- Melakukan registrasi akun sebagai operator pendataan EMIS melalui EMIS SDM di laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm
- Melakukan verifikasi dan validasi data Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAI pada Sekolah dan Pengawas Madrasah;
- Melakukan pemutakhiran data (riwayat kepegawaian, riwayat pendidikan, riwayat penugasan, riwayat sertifikasi, dll).
Sumber :
Surat Edaran Direktorat Pendidikan Islam tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah, PD-Pontren dan PAI Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018
0 Comment for "Ayo segera Update Akun Emis 2018 lembaga kalian"