Sahabat, berikut adalah cara pengentrian simda BMD versi 2.0.7.10.1. Persiapkanlah data aset inventaris instansi anda, dan jangan lupa barang yang merupakan aset adalah barang yang dengan harga di atas Lima Ratus Ribu Rupiah. Jadi, jika barang yang dibelanjakan yang ada pada SPJ dan RKAS masih berharga di bawah 5 ratus ribu rupiah, berarti barang itu tidak termasuk aset. Namun, perlu juga untuk dilaporkan ke BPK.
Berikut adalah cara entri data simda BMD versi 2.0.7.10.1:
Setelah laman Aplikasi BMD terbuka, pilih parameter dan isilah sesuai instansi kita. Selanjutnya pilih Data Entry pilih pengadaan lanjut Kontrak/SPK.
selanjutnya dari Data Entry > pengadaan/kontrak/SPK > rincian,
setelah itu, Data Entry > Pengadaan > SP2D Termin,
lanjut ke, Data Entry > Pengadaan > BAST (Berita Acara Serah Terima),
BAST diklik double (dua kali),
Setelah itu akan muncul seperti gambar berikut,
Lanjut Posting Ke KIB
Tool > Mutasi Barang > Pilih Barang yang akan dimutasi,
Sekian semoga bermanfaat.
Sumber : Data BKD Muratara
0 Comment for "Cara pengentrian Data ke SIMDA BMD Versi 2.0.7.10.1"