mediakomen

Cara mencetak S29d

S29.b atau SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK), dapat dicetak setelah semua Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) baik guru dan kepala Madrasah sudah dinilai. Jika guru yang menilai adalah kepala Madrasah, sedangkan Kepala Madrasah dinilai oleh Pengawas. 

Setiap guru atau PTK mencetak Cetak Surat Pengajuan SKMT pada tiap-tiap akun mereka, untuk semua guru yang mengajar di madrasah tersebut. Kemudian, jika semua ajuan telah selesai, kapala madrasah mengakses akun PTK milik kepala madrasah,dan selanjutnya memberi penilaian terhadap kinerja guru-guru di bawah pimpinannya.




Jika, tiap-tiap guru sudah dinilai, selanjutnya juga kinerja kepala sekolah juga harus dimasukkan hasil penilaian yang di dapat dari pengawas. 


 

Ingat jangan lupa untuk mencetak hasil penilaian tersebut. 

Jika baik kepala madrasah atau guru sudah selesai dinilai, maka menu pengantar S29.d atau SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK) akan muncul, selanjutnya silahkan di cetak dan dikumpulkan ke admin kemenag.


Semoga bermanfaat.


Labels: aplikasi, Simpatika

Thanks for reading Cara mencetak S29d. Please share...!

0 Comment for "Cara mencetak S29d"

Back To Top