Assalamu'alaikum sahabat Book my Madrasah, Kabar terbaru bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi para guru yang berada di bawah naungan kemenag, untuk mengambil bagian dalam Pendidika Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022. Nah, sebelum dapat mengikuti PPG Daljab tersebut guru setidaknya mendapatkan Undangan dari Kemenag untuk mengikuti PPG Daljab Kemenag 2022.
Baca Juga : Belum memiliki NPWP, begini cara membuat NPWP online sangat mudah sekali!
Ada 6 syarat yang perlu disiapkan oleh supaya kualifid dan mendapat undangan pretest PPG Daljab Tahun 2022 untuk mengikuti sertifikasi Guru 2022 pada program PPG Daljab tahun 2022 baik bagi Guru PNS, honorer, dan Non PNS sekolah swasta maupun sekolah negeri dibawah Kementerian Agama/kemenag RI.
Baca Juga : Baca Juga Lupa kata sandi akun DJP pajak online, begini cara memperbaruinya
Hal ini seperti yang tercantum dalam informasi yang dimuat oleh kabar tersebut mengenai pelaksanaan PPG Kemenag 2022.
Adapun Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Terdaftar Di Akun Simpatika/Akun Siaga
Perlu dipastikan bahwa akun Simpatika maupun akun Siaga Anda aktif. Guru yang mengajar di Madrasah datanya ada di Aplikasi Simpatika, sedangkan Guru PAI yang mengajar di sekolah Umum datanya ada di Akun Siaga.
2. Memiliki Ijasah S1 dan Linier Dengan Mapel yang diampu
Linieritas ijazah guru bersertifikat pendidik telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 890 Tahun 2019 dan Permendikbud No 16 Tahun 2019 tentang Penetapan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.
Dengan demikian Guru wajib melakukan Verval Ijasah di Simpatika maupun Siaga supaya singkron ijazah dengan mapel yang diampunya, dan juga sebagai syarat agar bisa mengikuti pretest PPG Daljab Tahun 2022.
Baca Juga : Belum terdaftar di akun Pajak (DJP ONLINE), begini cara mendaftar akun DJP Online!
3. Memiliki NUPTK/NPK
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) yang bersatminkal di lingkungan Kemendikbudristek.
Nomor Pendidik Kemenag (NPK) adalah nomor atau kode khusus yang diberikan pada guru oleh Kemenag, sekaligus menjadi identitas guru yang bersatminkal di lingkungan Kemenag.
4. TMT Mengajar (SK Pengangkatan) Tertanggal 15 Desember 2015
5. Berusia Maksimal 58 Tahun
6. Daftar Mandiri di Akun Simpatika / Akun Siaga
Segera lakukan ajuan pendaftaran untuk mengikuti PPG Daljab Tahun 2022, jika syarat-syarat diatas sudah terpenuhi, sekaligus Undangan Pretest Tahun 2022 sebagai syarat resmi mengikuti PPG Daljab Tahun 2022. Sosialisasi PPG biasanya pada Bulan Maret-April biasanya sudah ada sosialisasi bulan Mei biasanya sudah mulai pendaftaran secara mandiri di akun simpatika/SIAGA masing-masing. Maka dari itu sering-sering untuk memantau akun simpatika/SIAGA Masing-masing Bapak Ibu guru.
Dalam berita tersebutkan bahwa bersumber dari https://simpatika.kemenag.go.id
Namun, sangat disayangkan bahwa berita di atas hanya Hoax saja.
Ini adalah pesan yang disampaikan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Musi Rwas Utara terkait isu tersebut:
"skdr informasi terkait marak y isu pendaftran PPG tahun 2022 untk guru madrasah.....
Kanwil prov. Sumsel sampai skrg blm dpt info resmi dr pusat perihl pendftran PPG thn 2022...jd untk smntra d abaikn dl b slruh isu pendftran PPG tersebut y...."
Semoga informasi yang benar segera diedarkan!