mediakomen

Begini cara mengisi daftar periksa kesiapan satuan pendidikan di bawah naungan pendis memasuki tahun ajaran baru masa pandemi covid 19

Assalamualaikum sahabat bookmaymadrasah, dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pendis Nomor: B. 1064/DJ.I/Set.l/PP.03/06/2020 tanggal 16 Juni 2020. Sehubungan dengan hal itu, maka diminta kepada  satuan pendidikan (RA, Ml, MTs dan MA)  untuk mengisi Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan melalui laman web: http://emisdep.kemenaq.qo.id/e-tc19/. Pengisian Daftar periksa tersebut akan menjadi dasar pengambilan kebijakan bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kantor kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa pandemik Covid-19. Batas waktu pengisian oleh satuan pendidikan selambat-lambatnya tanggal 26 Juni 2020.

Untuk itu seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yaitu RA, Ml, MTs, MA, SPM, PDF, PK-PPS dan PTKI diwajibkan untuk mengisi Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan dalam menghadapi tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19, dengan langkah-langkah sebagai berikut: 
Pertama kunjungi link : http://emisdep.kemenaq.ao.id/e-tc19/

Baca Juga :




kemudian gunakan email dan pasword yang digunakan login emis. Jika sudah login selanjutnya akan muncul daftar pertanyaan yang dibagi menjadi 4 (empat) menu, yaitu: Ketersediaan Sanitasi, Ketersediaan Fasilitas Kesehatan, Pemetaan Warga Satuan Pendidikan dan Kesepakatan bersama komite sekolah.

Pada kolom isian silahkan isi
Ketersediaan, pilihan tersedia atau tidak


Verifikasi, Upload bukti berupa foto atau dokumen, dan wajib


Tindak Lanjut, bagi yang belum memenuhi, apa tindak lanjutnya, bisa dibuat isian.
  • Pada pertanyaan tentang ketersediaan toilet atau kamar mandi bersih. Jika Tersedia, wajib melampirkan foto toilet atau kamar mandi yang tersedia.

  • Pada pertanyaan tentang ketersediaan fasilitas kesehatan. Jika Tersedia, wajib melampirkan data berupa daftar fasilitas kesehatan terdekat yang dapat diakses dan/atau dokumen foto pendukung.

  • Pada pertanyaan tentang pemetaan warga satuan pendidikan. Jika Tersedia, wajib melampirkan data berupa daftar identitas warga satuan pendidikan sesuai dengan data yang diminta dalam masing-masing pertanyaan.

  • Pada pertanyaan tentang kesepakatan. Jika Tersedia, wajib melampirkan dokumen kesepakatan yang sudah tersedia. Jika jawabannya Tidak Tersedia, isikan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan (jika ada) pada kolom Tindak Lanjut.
Jangan lupa untuk klik Simpan setiap selesai pengisian.
Labels: Berita, emis

Thanks for reading Begini cara mengisi daftar periksa kesiapan satuan pendidikan di bawah naungan pendis memasuki tahun ajaran baru masa pandemi covid 19. Please share...!

0 Comment for "Begini cara mengisi daftar periksa kesiapan satuan pendidikan di bawah naungan pendis memasuki tahun ajaran baru masa pandemi covid 19"

Back To Top