mediakomen

Permohonan dukungan pendataan Tim Pelaksana AKMI dan guru peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI bagi Guru Madrasah Peserta AKMI tahun 2023

Dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) REP-MEQR dan tindak lanjut pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2023, tim Dirjen Pendidikan Kemenag meminta untuk mensosialisasikan proses pendataan tim pelaksana AKMI dan guru peserta pelatihan tindak lanjut hasil AKMI tahun 2023 melalui akun admin madrasah di https://portal-akmi.kemenag.go.id/ yang akan ditutup pada tanggal 7 Oktober 2023.


Terkait upaya tersebut, telah diinformasikan kepada Kankemenag Kabupaten/Kota dan madrasah pelaksana AKMI dan pelaksana Uji Validasi untuk dapat mempersiapkan proses ini.


Pendaftaran Tim Pelaksana AKMI dan Guru Peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI tahun 2023

1. Tujuan

a. Mengumpulkan data administrasi untuk proses pemberian penghargaan bagi tim madrasah pelaksana AKMI tahun 2023.

b. Mengumpulkan data administrasi untuk proses pendaftaran guru peserta pelatihan tindak lanjut hasil AKMI bagi madrasah pelaksana AKMI dan madrasah pelaksana uji validasi instrumen AKMI tahun 2023.

2. Tata cara pendaftaran Tim Madrasah dan guru peserta pelatihan


3. Ketentuan tambahan

a. Proses pendaftaran hanya dibuka hingga hari Sabtu, 7 Oktober 2023, pukul 22.00WIB. Portal tidak lagi menerima perubahan atau penambahan tim madrasah maupun pendaftaran peserta pelatihan setelah waktu ini.
b. Guru peserta pelatihan diutamakan guru pengajar kelas 5, kelas 8, dan kelas 11.
c. Tutorial pendaftaran tim madrasah dan guru peserta pelatihan dapat di lihat di https://bit.ly/AKMI-59
d. Pelatihan dilaksanakan secara daring yang diikuti dengan kunjungan instruktur visitasi ke madrasah peserta pelatihan.
e. Seluruh informasi yang dibutuhkan terkait pelaksanaan pelatihan dapat ditemukan di https://portal-akmi.kemenag.go.id/ dan https://bit.ly/AKMI-58 Silahkan mengakses kedua laman ini secara berkala.

Pendaftaran GTK baru di Emis sudah terintegrasi dengan Simpatika

Bismillah, sahabat Book My Madrasah, Saat ini untuk Pendaftaran GTK baru di Emis sudah terintegrasi dengan Simpatika.  Dimana proses pendaftaran ini disebut sebagai Registrasi Level 1,   Tahapan berikutnya Level 2 adalah melakukan aktivasi di Web simpatika  https://simpatika.kemenag.go.id/  dengan menggunakan informasi yang diprint dari emis (Lembar S02C).


Saat ini sudah sekitar 300-an GTK yang diregistrasi melalui Emis ke Simpatika, hanya saja informasi dari tim Simpatika belum ada GTK baru di emis yang melakukan aktivasi ke Simpatika.  



Berkaitan dengan hal tersebut apakah ada kendala ?, sehingga saat ini belum ada GTK yang melakukan aktivasi di Simpatika. Mohon informasi dari Bapak/Ibu UC terkait hal tersebut, jika ada kendala dapat disampaikan untuk ditindak lanjuti. 

 

Baca Juga : Pelatihan Di Studilmu, Selain Nambah Keterampilan Juga Bisa Berkesempatan Mendapatkan Modal Kerja Total Senilai 3 Milyar Rupiah



Jika sudah terdata diSimpatika tetapi tidak bisa daftar di EMIS, apakah sudah masuk datanya EMIS? 


Secara proses untuk dapat terdata di Emis, GTK tersebut setelah melalui proses pengajuan, maka memerlukan approval dari kepala madrasah,. Pada Tahap berikutnya dari integrasi emis simpatika adalah melakukan padu padan atas data gtk yang sudah ada di emis dan di simpatika 



Untuk hal terkait mohon menunggu informasi berikutnya dari kami, terkait gtk yang sudah terdata di simpatika kemudian baru akan diinput di emis, saat ini masih perlu di lakukan penyesuaian di aplikasi emis. Sehingga saat ini belum dapat melakukan persetujuan untuk pengajuan GTK baru di emis yang mana gtk tersebut sudah terdata di simpatika sebelumnya. 


Untuk tombol Cetak Lembar S02C, dapat di lihat di menu Daftar GTK, kemudian Aksi - Lihat Detail pada GTK terkait

Lembar S02C hanya ada untuk GTK yang baru diinputkan ke Emis, setelah rilis fitur integrasi Simpeg dan Simpatika saja. 



Hanya Guru yang riwayat pendidikan terakhirnya minimal D4/S1 saja yang di integrasikan ke Simpatika, dibawah itu Guru tidak akan diintegrasikan ke Simpatika dan tidak akan ada Cetak Lembar S02C di halaman Lihat Detail Guru. 


Dan Untuk Tendik tidak ada batasan Pendidikan, tetap diintegrasikan ke Simpatika.


Untuk yang daftar sebelum Rilis fitur termasuk untuk GTK yang sebelumnya sudah ada di daftar GTK EMIS, nanti akan ada  tombol untuk singkron dengan Simpatika di Form Ubah data GTK,.Saat ini belum dapat dilakukan masih dalam tahap pengembangan.

 

Demikian informasi ini semoga bermanfaat.



Cara mengetahui Email Madrasah Digital di EMIS 4.0 untuk akses Platform Kurikulum Merdeka

Bismillah, apa kabar sahabat Book My Madrasah, semoga selalu sehat dan dalam pertolongan Allah. Sahabat beberapa waktu lalu Kemeterian Agama melalui Dirjen Pendidikan Dasar telah mengeluarkan edaran tentang adanya pemberian email  Madrasah Digital yang diperuntukkan guru-guru madrasah, agar bisa mengakses Portal Kurikulum Merdeka. 

Baca Juga : Yuk, di cek siapa tahu madrasah kita bisa akses Kurikulum Merdeka!



Pada edaran tersebut disebutkan bahwa cara mendapatkan email madrasah digital melalui SIMPATIKA, namun saya belum melihat email tersebut di akun simpatika 2023. Sahabat, untuk melihat dan mengetahui email madrasah digital tersebut kita dapat meminta Operator Madrasah membuka Aplikasi EMIS 4.0. Pada aplikasi EMIS 4.0 buka menu Daftar Guru, kemudian Klik Detail, lihat pada Data Biodata Guru yang bersangkutan ada email baru yang berakhiran @madrasah.kemenag.go.id.

 

Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal, Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah, dan Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah, memberikan ruang pada madrasah untuk melakukan kreasi dan inovasi dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran. Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Merdeka yang akan diberlakukan mulai tahun pelajaran 2022/2023. Konsep dari kurikulum merdeka antara lain adanya penyederhanaan kurikulum, memberi ruang kreasi dan fleksibilitas satuan pendidikan dalam pengelolaan pembelajaran


Lihat contoh berikut, pada menu DAFTAR GURU


 

 Nah, sahabat email tersebut nanti akan kita gunakan untuk akses ke Platform Kurikulum Merdeka. Untuk Password, kita masih menunggu informasi selanjutnya.


Nah silahkan Download Edaran terbaru tentang EMAIL MADRASAH DIGITAL 

 

Nah, simpan email tersebut ya, sembari menunggu kabar selanjutnya.



Yuk, di cek siapa tahu madrasah kita bisa akses Kurikulum Merdeka!

Bismillah, sahabat Book My Madrasah, Kurikulum yang saat ini akan diterapkan adalah kurikulum merdeka. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan 350.000 email dengan akun berakhiran @madrasah.kemenag.go.id.

 

Sahabat, untuk itu hanya identitas email yang berakhiran kemenag.go.id yang diijinkan mengakses Platform Merdeka Mengajar yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Salah satu fokus program Direktorat GTK Madrasah adalah implementasi Kurikulum Merdeka.

 

Baca Juga : Mau daftar Implementasi Kurikulum Merdeka, tapi Akun kepala sekolah baru tidak bisa akses ke situs belajar.id

 


Untuk itu para guru harus memiliki pemahaman yang komprehensif tentang paradigma baru ini. Perlu gerakan yang massif dan dilakukan dengan cara yang merdeka.

 

Teknis pendistribusian akun ini melalui SIMPATIKA, di mana hanya Kepala Madrasah selaku pemegang kuasa admin Madrasah. Kepala madrasah  dari madrasah yang ada pada link https://bit.ly/data_madrasah01 memiliki otoritas dalam mengakses https://akun.madrasahebat.id/ dan mendistribusikan akun email pada link tersebut kepada para guru yang ada di lembaganya.

 

Disamping itu juga, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga menyediakan portal Kurikulum Merdeka untuk mata pelajaran agama pada link https://cendikia.kemenag.go.id/publik/kategori/1/39/68.

 

Untuk itu para guru yang bertugas mendidik  dianjurkan juga untuk memanfaatkan akun tersebut dalam rangka mensupport pengakraban terhadap teknologi informasi.  Saat ini, Direktorat Jenderal masih proses penyelesaian 800 ribuan akun guru  sisanya. Sehingga, semua guru dapat mengakses PMM dan platform lainnya.

 

Sumber : http://pendis.kemenag.go.id/read/350-000-guru-madrasah-dapat-mengakses-pmm

 

 

Lakukan Pemadanan NPWP kalian ke NIK, jika tidak NPWP kalian di tahun 2024 tidak bisa digunakan lagi!

Bismilllah, assala'mualaikum teman-temanku sekalian, kali ini Bookmymadrasah ingin berbagi tentang kabar dari Pajak Online.

 

Mungkin teman-teman disini sudah tahu berita tentang pemadanan NIK - NPWP. Pemadanan artinya pencocokan yakni pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jadi ditahun yang akan datang Format NPWP baru tidak lagi menggunakan NPWP tapi menggunakan NIK kita sebagai Wajib Pajak Pribadi Orang. Sedangkan Wajib Pajak Bandan, Instansi Pemerintah dan OP Bukan Penduduk formatnya Nomornya 16 digit. Serta Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha diberikan kepada Wajib Pajak Cabang dengan  angka 15 digit.

 

Baca Juga : Belum memiliki NPWP, begini cara membuat NPWP online sangat mudah sekali!


 

Wajib Pajak Orang Pribadi melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP, dan tetap diberikan NPWP dengan format 15 digit hingga tanggal 31 Desember 2023, selanjutnya nomor NPWP sekarang tidak berlaku lagi.


NIK sudah dapat berfungsi sebagai NPWP dengan format baru bagi WP orang pribadi yang sudah lama terdaftar, namun akan terdapat dua status yakni Valid dan Invalid. 


Statu Valid berarti NIK sudah bisa digunakan sebagai NPWP, sedangkan Invalid berarti NIK belum berfungsi sebagai NPWP. Jika status Invalid ini terjadi nanti akan ada permintaan Klarifikasi oleh DJP Online melalui contact WP.


Baca Juga : Cara mengisi SPT Tahunan di bawah 60 juta 

 

Perlakuan NPWP lama untuk WP selain orang pribadi akan ditambahan angka 0 di depan NPWP lama.


Nah, selanjutnya kita akan melakukan pemadanan NIK ke NPWP DI akun DJP kita masing-masing.


Baca Juga : Lupa kata sandi akun DJP pajak online, begini cara memperbaruinya.

 

Hal-hal yang harus dilakukan adalah, sebagai berikut:

  1. Lakukan Akses ke akun DJP Online yang kalian punya, yaitu laman pajak.go.id dengan menggunakan NPWP, password, kode keamanan kemudian klik Login.
  2. Setelah berada di dashboard akun pajak online kalian, cari menu Profil kemudian Klik menu tersebut, lalu pilih Data Profil, selanjutnya tab Data Utama.
  3. Buka Data Tab Utama, masukkan 16 Digit NIK sesuai dengan e-ktp kalian, selanjutnya cek validasi data dengan klik tombol Validasi.
  4. Tunggu Proses hingga tim DJP melakukan pemadanan data dengan server Dukcapil, jika hasil pemadanan NIK sesuai dengan data di Dukcapil, maka akan muncul notifikasi " data ditemukan", lalu pilih Ok untuk melanjutkan kemudian klik Ubah Profil.
  5. silahkan LogOut dan ulangi proses login dengan menggunakan NIK.
  6. Jangan lupa untuk melengkapi data yang lainnya seperti alamat, kebangsaan, nomor HP, email.

 




 

Jika data kalian tidak Valid, kalian dapat menghubungi saluran berikut Kring Pajak 1500200 atau Kantor Pajak terdekat.

 

Sumber : DJP Online


Back To Top