Assalamualaikum sahabat BookmayMadrasah, sebagai persiapan tatap muka pada semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021 ini adalah rekomendasi dari tim Gugus Covid.Untuk di kecamatan sendiri biasanya tim panitia gugus covid berpusat di Pusat Kesahatan Masyarakat (Puskesmas).
Kesiapan surat ini adalah satu kesatuan dari beberapa berkas surat yang lain yang dipersiapkan dalam menghadapi New Normal Pendidikan.
Baca Juga :
- Cara menambahkan guru di Simpatika 2020-2021
- Trik cara memindahkan siswa yang salah rombel di dapodik 2021
- Begini Cara mengatasi akun dapodik 2021 tidak terverifikasi
- Cara mengatasi "Gagal download Update" ARKAS 2020
- Cara mengganti email dan password Akun GTK dan Kepala Sekolah di dapodik 2021
- Contoh Surat Persetujuan orang tua murid untuk belajar di saat New Normal
- Informasi tentang dapodik 2021
PERJANJIAN KERJASAMA
SD NEGERI 1 NOMAN
KECAMATAN RUPIT
DENGAN
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) KEC. RUPIT
KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
Nomor : 422/ /SDN.1.NMN/RPT/2020
Nomor : 440/ /Pkm.Rupit/ /2020
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : RIDUAN EFENDI, S.Pd.SD
Jabatan : Kepala Sekolah
Unit Kerja : SD NEGERI 1 NOMAN
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama SD NEGERI 1 NOMAN selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2. Nama : dr. JERI AFRIMANDO
Jabatan : Kepala UPTD PUSKESMAS Kecamatan Rupit
Unit Kerja : Puskesmas Kecamatan Rupit
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Puskesmas Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Tanpa mengurangi ketentuan yang berlaku, kedua belah pihak sepakat mengadakan perjanjian kerjasama dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pasal-pasal berikut :
Pasal 1
MAKSUD dan TUJUAN
- Kedua belah pihak sepakat untuk bekerjasama dalam hal pelayanan kesehatan sekolah dan lingkungan secara berkala.
- Kedua belah pihak sepakat untuk bekerjasama dalam hal memberi pengetahuan tentang kesehatan dan hal-hal lain yang berkaitan.
Pasal 2
HAK dan KEWAJIBAN
Masing-masing pihak mempunyai Hak dan Kewajiban sebagai berikut : Kewajiban PIHAK PERTAMA antara lain :
- Melaporkan tentang kesehatan siswa/siswi sekolah dan lingkungan secara berkala kepada PIHAK KEDUA.
- Menyediakan waktu dan tempat kepada PIHAK KEDUA untuk mengadakan sosialisasi dan penyuluhan tentang kesehatan serta hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah kesehatan.
Kewajiban PIHAK KEDUA antara lain :
- Memberi pelayanan kesehatan sekolah dan lingkungannya secara berkala kepada PIHAK PERTAMA.
- Memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang kesehatan serta hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah kesehatan kepada PIHAK PERTAMA.
Pasal 3
JANGKA WAKTU
Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal 2 September 2020 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Pasal 4
KETENTUAN TAMBAHAN
Bahwa mengenai hak-hak yang belum diketahui dan belum diatur dalam MOU ini, akan diberikan dalam bentuk addendum yang tidak terpisahkan dari MOU tersebut.
Pasal 5
PENUTUP
Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua). Perjanjian ini juga digunakan sebagai alat bukti yang mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian perjanjian ini dibuat dan diketahui oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Dibuat dan ditanda tangani
Di
Rupit, 1 September 2020
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala UPTD Puskesmas Kec. Rupit Kepala Sekolah SDN 1 Noman
dr. JERI AFRIMANDO RIDUAN EFENDI, S.Pd.SD
NIP. 19840430 200000 1 000 NIP . 19630000 199300 1 000
Mengetahui
Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan
Kecamatan Rupit
SUPRAPTO, S.Pd. SD
NIP. 19650818 190010 1 001
Demikian contoh Contoh format surat Rekomendasi Belajar Tatap Muka dari Puskesmas (Gugus Covid-19 Kecamatan). Silahkan download filenya disini.
Thanks for reading Contoh surat kerja sama sekolah dan puskesmas/ Rekomendasi Belajar Tatap Muka dari Puskesmas (Gugus Covid-19 Kecamatan). Please share...!
0 Comment for "Contoh surat kerja sama sekolah dan puskesmas/ Rekomendasi Belajar Tatap Muka dari Puskesmas (Gugus Covid-19 Kecamatan)"