Awas informasi Hoax mengenai PIP 2020
Assalamu'alaikum sahabat bookmaymadrasah, saat ini tengah beredar berita palsu mengenai program Indonesia Pintar (PIP). Telah beredar isian data untuk PIP, padahal PIP yang bisa mengajukan hanya aplikasi dapodik sekolah, karena wewenang Kementerian Pendidikan dan Kementerian Sosial. Di dalam dunia pendidikan sendiri Program Indonesia Pintar (PIP) ini, diajukan melalui aplikasi yang ada disekolahan atau madrasah, yaitu Dapodik atau Emis. Untuk dapodik, sekolah memperbarui kelayakan calon penerima PIP dengan mengisikan memilih statuslayak atau tidaknya, kemudian nanti akan dilanjutkan dengan memvalidasi di aplikasi SIPINTAR, yang diakses secara online, sedang yang madrasah melalui situs Sibospintar.
Baca Juga :
- Cara menambahkan guru di Simpatika 2020-2021
- Trik cara memindahkan siswa yang salah rombel di dapodik 2021
- Begini Cara mengatasi akun dapodik 2021 tidak terverifikasi
- Cara mengatasi "Gagal download Update" ARKAS 2020
- Cara mengganti email dan password Akun GTK dan Kepala Sekolah di dapodik 2021
- Contoh Surat Persetujuan orang tua murid untuk belajar di saat New Normal
- Informasi tentang dapodik 2021
Selain dalam bentuk docs atau word ada juga yang berasal dari excel.
Adapun pesan yang beredar tersebut, adalah berbunyi sebagai berikut:
" bagi yg punya putra putri
SD
SMP
SMA/K
ingin mengajukan program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar, silakan mengisi link dibawah ini. Ditunggu sampai tanggal 25 Agustus 2020. Tks"
https://bit.ly/2DY8LYX
MOHON JANGAN DI ISI, KARENA SEKOLAH, DINAS PENDIDIKAN MAUPUN KEMENTERIAN TIDAK PERNAH MEMINTA DATA TERSEBUT
BAHAYA MEMBERIKAN DATA PRIBADI KEPADA LINK YANG KITA TIDAK TAHU SIAPA PENGIRIMNYA DAN INI TIDAK RESMI DARI SEKOLAH ATAUPUN DINAS PENDIDIKAN.
Untuk sahabatku yang baik, sebagai usaha meluruskan berita edaran hoax di atas, admin akan memberikan informasi surat yang Insya Allah berasal dari sumber yang resmi, dan telah di cek di Sistem Naskah Dinas Elektronik. Inilah surat edaran resmi tersebut Surat Edaran Permintaan Daftar Usul Penerima PIP 2020. Silahkan diunduh dan di cek sendiri kebenaran surat edaran ini.
Bagi sahabat yang belum tahu cara melihat surat asli atau palsu yang mengatasnamakan kemdikbud bisa baca di link Aplikasi untuk mengetahui Surat Asli atau hoax mengatasnamakan Kemendikbud.
Surat dengan Nomor Surat 1049/J5/BP/2020, tanggal 21 Agustus 2020, mengenai Permintaan daftar usulan peserta didik calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen tahun 2020 ditujukan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Menyebutkan bahwa sesuai Permendikbud Nomor 46 tahun 2019, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan bertugas menyalurkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Paket A, B, dan C. Yang menjadi prioritas sasaran dan mekanisme pengusulan peserta didik untuk mendapatkan bantuan dana PIP yang diatur pada Persesjen Kemdikbud nomor 8 tahun 2020.