Assalamualaikum para pembaca bookmay madrasah. Mungkin masih ada yang bertanya, Apa itu e-filling? E-Filling Pajak Online merupakan fitur yang sangat memudahkan pelaporan SPT. Melalui tampilan
fitur yang mudah dimengerti, Online Pajak menawarkan cara lapor SPT
Tahunan Pribadi yang mudah dilakukan. melaporkan SPT Tahunan Pribadi merupakan kewajiban, baik kalian yang
karyawan yang harus menyampaikan SPT 1770 S atau SPT 1770 SS,
maupun yang pengusaha atau pekerja bebas yang harus menyampaikan
SPT Tahunan 1770. Hal ini berlaku terutama bagi mereka yang telah memiliki NPWP.

Nah, melalui tulisan ini saya pun berharap agar kalian tidak mengalami hal yang sama dengan rekan saya tersebut. Lalu, bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan online tersebut? Sebelum, kita melaporkan SPT Tahunan Pajak Online, terlebih dahulu kita harus memiliki NPWP Pribadi. Kemudian kita harus mengajukan permintaaan untuk mendapatkan Kode Efin pajak. Kode Efin Pajak ini adalah kode yang digunakan untuk mendaftarkan sekaligus membuka login akun pajak online kita.
Labels:
DJP Online
Thanks for reading E-Filling memudahkan pelaporan SPT Tahunan pajak, mari hindari denda keterlambatan melapor SPT Tahunan. Please share...!
0 Comment for "E-Filling memudahkan pelaporan SPT Tahunan pajak, mari hindari denda keterlambatan melapor SPT Tahunan"