mediakomen

Permohonan dukungan pendataan Tim Pelaksana AKMI dan guru peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI bagi Guru Madrasah Peserta AKMI tahun 2023

Dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) REP-MEQR dan tindak lanjut pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2023, tim Dirjen Pendidikan Kemenag meminta untuk mensosialisasikan proses pendataan tim pelaksana AKMI dan guru peserta pelatihan tindak lanjut hasil AKMI tahun 2023 melalui akun admin madrasah di https://portal-akmi.kemenag.go.id/ yang akan ditutup pada tanggal 7 Oktober 2023.


Terkait upaya tersebut, telah diinformasikan kepada Kankemenag Kabupaten/Kota dan madrasah pelaksana AKMI dan pelaksana Uji Validasi untuk dapat mempersiapkan proses ini.


Pendaftaran Tim Pelaksana AKMI dan Guru Peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI tahun 2023

1. Tujuan

a. Mengumpulkan data administrasi untuk proses pemberian penghargaan bagi tim madrasah pelaksana AKMI tahun 2023.

b. Mengumpulkan data administrasi untuk proses pendaftaran guru peserta pelatihan tindak lanjut hasil AKMI bagi madrasah pelaksana AKMI dan madrasah pelaksana uji validasi instrumen AKMI tahun 2023.

2. Tata cara pendaftaran Tim Madrasah dan guru peserta pelatihan


3. Ketentuan tambahan

a. Proses pendaftaran hanya dibuka hingga hari Sabtu, 7 Oktober 2023, pukul 22.00WIB. Portal tidak lagi menerima perubahan atau penambahan tim madrasah maupun pendaftaran peserta pelatihan setelah waktu ini.
b. Guru peserta pelatihan diutamakan guru pengajar kelas 5, kelas 8, dan kelas 11.
c. Tutorial pendaftaran tim madrasah dan guru peserta pelatihan dapat di lihat di https://bit.ly/AKMI-59
d. Pelatihan dilaksanakan secara daring yang diikuti dengan kunjungan instruktur visitasi ke madrasah peserta pelatihan.
e. Seluruh informasi yang dibutuhkan terkait pelaksanaan pelatihan dapat ditemukan di https://portal-akmi.kemenag.go.id/ dan https://bit.ly/AKMI-58 Silahkan mengakses kedua laman ini secara berkala.

Solusi tidak bisa ajukan validasi pada PD AKMI karena NISN siswa kosong

Bismillah, hai teman-teman apa kabar, semoga selalu di mudahkan segala urusannya. Nah, berikut adalah Solusi tidak bisa ajukan validasi pada PD AKMI karena NISN siswa kosong,


1.    Hapus semua siswa pada PD AKMI
2.    Keluarkan siswa yang tidak ada NISN dari Rombel di emis
3.    Syncron ulang data siswa pada PDAKMI
4.    Atur kembali tanggal, sesi dan ruangan pada PDAKMI
5.    Ajukan Validasi
6.    Setelah validasi di ACC Print DNT
7.    Selesai

 Baca Juga :  

Jalan Golongan yang selamat

Baca Juga Lupa kata sandi akun DJP pajak online, begini cara memperbaruinya 

Adab menggaji karyawan

Belum memiliki NPWP, begini cara membuat NPWP online sangat mudah sekali!  

Mengeluarkan Data Kepala Sekolah di dapodik dapat menyebabkan tidak bisa sinkronisasi, Begini trik-nya agar bisa sinkron dapodik!   

 

Back To Top