mediakomen

Link VervalPIP madrasah, langsung bisa login

Assalamu'alaikum sahabat Bookmymadrasah, menanggapi surat Edaran Kementerian AgamaDirjen Pendis nomor B-450.1/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/02/2022, mengenai Verifikasi dan Validasi Data Siswa Tahap 1 Penerima PIP Tahun 2022. DIsebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun Anggaran 2022 diperlukan Pemutakhiran Data Siswa Penerima PIP. Basis data penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2022 adalah siswa penerima bantuan PIP Tahun 2021 yang sudah melakukan aktivasi rekening dan sinkron dengan data EMIS hasil updating Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022. Sedangkan data siswa yang tidak/belum melakukan aktivasi rekening dan tidak sinkron dengan data EMIS diperlukan verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PIP Tahun 2022.



Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara untuk segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan madrasah di wilayahnya agar melakukan verifikasi dan validasi data siswa penerima PIP Tahun Anggaran 2021 melalui Aplikasi SIPMA (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar Madrasah) yang dapat diakses pada laman: https://pipmadrasah.kemenag.go.id, dengan langkah-langkah sebagaimana terlampir;
  2. Menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk segera melakukan koordinasi dan memastikan pelaksanaan verifikasi dan validasi data penerima PIP dapat berjalan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan; 
  3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan persetujuan (approval) dan memastikan hasil verifikasi dan validasi data siswa madrasah yang berada di wilayahnya secara lengkap dan benar serta dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan;
  4. Batas akhir verifikasi dan validasi data pada tanggal 31 Maret 2022. Jika sampai batas waktu yang telah ditentuk kembali sebagai penerima PIP Tahun 2022.

 

Setelah dicoba untuk mengakses link di atas, ternyata tidak bisa di buka. Nah, sahabat berikut link Alternatif untuk mengakses VervalPIP Madrasah tahun 2022, https://emadrasah.kemenag.go.id/verval/

Untuk Username 

Username   : NSM

Password    : 123456 


Lampiran Surat Edaran : Link

Cara konfirmasi verifikasi dan validasi PIP Kemenag

Assalmualaikum sahabat Bookmadrasah, selamat beraktifitas dan selalu tetap menjaga protokol kesehatan yah. Mudah-mudahan Allah selalu menjaga sahabat dan memberikan kebaikan buat para sahabat. Berikut adalah cara melakukan verifikasi dan validasi Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Agama.     Namun sebelumnya jangan lupa nanti untuk membaca artikel-artikel lainnya di BookMadrasah, yah! Buat sahabat yang butuh informasi Emis Pendis kemenag jangan lupa juga baca informasinya di situs bookmay madrasah, silahkan kunjungi  Seputar Masalah emis kemenag dan Simpatika. 

Baca Juga : Yuk, Periksa status datamu dalam program vaksinasi COVID-19 gratis dari pemerintah

Yang saat ini masih menganggur dan butuh mencari lowongan pekerjaan simak juga situs  kami di laman Lowongan Kerja. Lanjutkan, jangan lupa membaca nasehat dan kutipan hadits dari Nabi Muhammad Shalallau Alaihi wassalam. juga ada kisah-kisah inspiratif yang menggugah hati  Kisah-kisah. juga Download file-file penting  dan info-info penting lainnya      

 

 Adapun cara melakukan verifikasi dan validasi  PIP adalah sebagai berikut:


 

  1. Pertama lakukan login ke aplikasi yang beralamat di https://pipmadrasah.kemenag.go.id/verval/login
  2. Masukkan username dan password Anda Unser NSM Madrasah Password 123456
  3. Membuka Menu Validasi Data Setelah login berhasil, Anda akan dialihkan ke dasbor Akun Madrasah.
  4. Silahkan mengklik tombol nonaktifkan pada kolom verval untuk menjadikan status siswa tidak aktif, kemudian pilih alasan tidak aktif dan klik ya untuk menyimpan data. 
  5. Jika ada kesalahan dalam mengubah status tidak aktif siswa, klik tombol aktifkan untuk mengembalikan status keaktifannya. 
  6. Jika ada kesalahan pada biodata siswa, klik cell data / kolom yang akan diubah, ganti dengan data yang benar, 
  7. kemudian tekan enter pada keyboard untuk menyimpan data. data yang diperbolehkan diubah yaitu tanggal lahir, jenis kelamin, kelas, dan nama ibu kandung. tekan esc pada keyboard untuk batal menyimpan. 
  8. Selanjutnya pastikan data siswa lengkap (tanggal lahir, jenis kelamin, kelas, dan nama ibu kandung) dan tidak ganda, jika ada data ganda silahkan nonaktifkan salah satunya. 
  9. setelah kita  menyelesaikan verval, operator madrasah wajib melakukan konfirmasi telah melakukan verifikasi dan validasi data penerima pip tahap 1 tahun 2021 di menu konfirmasi data.


Sebagai, bukti bahwa sudah melakukan verifikasi dan validasi bisa kita unduh file excel di ekspor excel dan mencetaknya.

 


Sumber : https://emadrasah.kemenag.go.id/verval/

Langkah - Langkah Pengajuan PIP Madrasah 2020

Assalamualaikum sahabat madrasah, kali ini bookmaymadrasah akan membagikan langkah-langkah pengajuan PIP Madrasah.   Inilah Langkah - Langkah Pengajuan PIP Madrasah, untuk pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.



Baca Juga :
:




  1. http://emispendis.kemenag.go.id/e-pip/ 
  2. Login menggunakan akun EMIS Madrasah masing - masing
  3. Kemudian masuk kemenu Pengajuan FUM lalu pilih kelas dan cek DATA
  4. Setelah itu muncul daftar siswa kelas PPDB yang sesuai inputan di EMIS Madrasah.
  5. Setelah itu geser ke kanan dan klik ajukan sesuai siswa yang memenuhi kriteria
  6. Kemudian masuk ke menu Daftar Siswa (FUM) Setelah itu klik menu lihat untuk melengkapi berkas persyaratan dan juga alasan pengajuan.
  7. Setelah itu klik SIMPAN dan lanjut untuk melengkapi siswa yang lain
  8. Setelah selesai semua tinggal nunggu aprove dari admin Kabupaten.
  9. Selesai

Awas informasi Hoax mengenai PIP 2020

Assalamu'alaikum sahabat bookmaymadrasah, saat ini tengah beredar berita palsu mengenai program Indonesia Pintar (PIP). Telah beredar isian data untuk PIP, padahal PIP yang bisa mengajukan hanya aplikasi dapodik sekolah, karena wewenang Kementerian Pendidikan dan Kementerian Sosial. Di dalam dunia pendidikan sendiri Program Indonesia Pintar (PIP) ini, diajukan melalui aplikasi yang ada disekolahan atau madrasah, yaitu Dapodik atau Emis. Untuk dapodik, sekolah memperbarui kelayakan calon penerima PIP dengan mengisikan memilih statuslayak atau tidaknya, kemudian nanti akan dilanjutkan dengan memvalidasi di aplikasi SIPINTAR, yang diakses secara online, sedang yang madrasah melalui situs Sibospintar.

Baca Juga :


Sepengetahuan admin, tampilan seperti gambar disamping adalah tampilan dari Docs Google form, atau bisa kita katakan salah satu fitur microsoft word yang ada pada google yang sering digunakan oleh orang-orang tertentu atau sekelompok organisasi untuk melakukan survey online. 

Selain dalam bentuk docs atau word ada juga yang berasal dari excel. 

Adapun pesan yang beredar tersebut, adalah berbunyi sebagai berikut:


" bagi yg punya putra putri
SD
SMP
SMA/K
ingin mengajukan program Indonesia Pintar / Kartu Indonesia Pintar, silakan mengisi link dibawah ini. Ditunggu sampai tanggal 25 Agustus 2020. Tks
"

https://bit.ly/2DY8LYX


MOHON JANGAN DI ISI, KARENA SEKOLAH, DINAS PENDIDIKAN MAUPUN KEMENTERIAN TIDAK PERNAH MEMINTA DATA TERSEBUT

BAHAYA MEMBERIKAN DATA PRIBADI KEPADA LINK YANG KITA TIDAK TAHU SIAPA PENGIRIMNYA DAN INI TIDAK RESMI DARI SEKOLAH ATAUPUN DINAS PENDIDIKAN.

Untuk sahabatku yang baik, sebagai usaha meluruskan berita edaran hoax di atas, admin akan memberikan informasi surat yang Insya Allah berasal dari sumber yang resmi, dan telah di cek di Sistem Naskah Dinas Elektronik. Inilah surat edaran resmi tersebut Surat Edaran Permintaan Daftar Usul Penerima PIP 2020. Silahkan diunduh dan di cek sendiri kebenaran surat edaran ini.

Bagi sahabat yang belum tahu cara melihat surat asli atau palsu yang mengatasnamakan kemdikbud bisa baca di link Aplikasi untuk mengetahui Surat Asli atau hoax mengatasnamakan Kemendikbud.

Surat dengan Nomor Surat 1049/J5/BP/2020, tanggal 21 Agustus 2020, mengenai Permintaan daftar usulan peserta didik calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen tahun 2020 ditujukan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Menyebutkan bahwa sesuai Permendikbud Nomor 46 tahun 2019, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan bertugas menyalurkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Paket A, B, dan C. Yang menjadi prioritas sasaran dan mekanisme pengusulan peserta didik untuk mendapatkan bantuan dana PIP yang diatur pada Persesjen Kemdikbud nomor 8 tahun 2020.


Cara mengajukan usulan PIP siswa Madrasah tahun 2019

Sahabat untuk dapat mengusulkan bantuan Program Indonesia Pintar bagi siswa Madrasah, kalian harus mengunjungi website E-PIP Pendis.
Selanjutnya, klik tombol menu PIP dan Pengajuan FUM.


Lihat pada tampilan berikut,

akan tampil nama-nama siswa yang berdasarkan data emis yang kalian kelolah.


Silahkan conteng nama-nama siswa yang akan diajukan untuk mendapatkan PIP.

Lalu simpan,

Kemudian Kembali ke dashboard dan klik juga menu Daftar Siswa (FUM),



tampilan selanjutnya adalah seperti ini,






Klik tombol Lihat, akan muncul tampilan yang selanjutnya harus diisi oleh kalian, dan upload juga file SKTM usulan PIP.

kemudian simpan.



Back To Top