mediakomen

Pengumuman penerimaan CPNS Muratara tahun 2019 telah dibuka, pakai KTP Muratara lho! (Update 20/11/2019)

Assalamualaikum sahabat BM, selamat pagi dan selamat memulai aktifitas di hari ini senin, 11 November 2019 atau bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal 1441 Hijriah. Sahabat, seperti yang ditunggu-tunggu oleh sahabat bahwa pengumuman tentang seleksi penerimaan CPNS kabupaten Musi Rawas Utara, sudah mulai bisa kita lihat di situs resmi pemerintahan kabupaten Musi Rawas Utara.

Sesuai dengan pengumuman Nomor 001/BKPSDM/MRU/2019 tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah kabupaten Musi Rawas Utara. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 377 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Jabatan Kualifikasi pendidikan, alokasi formasi dan Unit Kerja penempatan, sebagai berikut:
Baca Juga Begini Alur pendaftaran CPNS 2019, ingat jangan sampai salah yah! 
Info selengkapnya Lihat pada Format PDF di bawah artikel pengumuman ini.
2. Kriteria Pelamar
A. Formasi Khusus Disabilitas dengan ketentuan : 
  • Calon Pelamar berasal dari penyandang Disabilitas. 
  • Wajib melampirkan dokumen atau surat keterangan resmi yang berlaku dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan dokumen dimaksud harus diunggah pada SSCN.  
  • Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik. 
  • Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi. 
  • Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan  selain kursi roda.
B. Formasi Umum Pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria sebagaimana Pelamar Khusus pada huruf A di atas. 
3. Persyaratan Pelamaran 
    A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia. 
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun saat pendaftaran secara online kecuali untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis Usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun saat pendaftaran secara online.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum.  
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian  Negara Republik Indonesia dan pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian  Negara Republik Indonesia. 
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 
  7. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepala Kepolisian Resort Setempat yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus  pada pengumuman kelulusan akhir. 
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar  dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang masih berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah dan wajib dilengkapi setelah  pelamar dinyatakan lulus  pada pengumuman kelulusan akhir. 
  9. Bebas Narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang masih berlaku dari Rumah Sakit Setempat Pemerintah dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus  pada pengumuman kelulusan akhir. 
  10. Membuat surat lamaran bermaterai Rp. 6.000,-  yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangan basah menggunakan tinta hitam atau biru yang ditujukan kepada Bupati Musi Rawas Utara. 
  11. Membuat Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai anak lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus  pada pengumuman kelulusan akhir 
  12. Bersedia ditempatkan  di seluruh  wilayah Kabupaten  Musi Rawas  Utara   sesuai Keputusan Menpan & RB Nomor 377 Tahun 2019. 
  13. Bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan        tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil. 

     
B. Persyaratan Khusus
  1. Diprioritaskan warga Kabupaten Musi Rawas Utara dibuktikan dengan KTP kecuali untuk Jabatan Guru Muatan Lokal, Guru Seni Budaya, Guru Kewarganegaraan, Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Bedah, Dokter Spesialis Dalam, Asisten Apoteker, Perawat Gigi, Perekam Medis, Pranata Laboratorium Kesehatan, Sanitarian, Pengendali Dampak Lingkungan, Penguji Kendaraan Bermotor, Pranata Komputer, Pustakawan, Analis Bangunan Gedung dan Permukiman, Analis  Bangunan Gedung dan Permukiman, Analis Kependidikan, Analis Lingkungan Hidup, Analis Pangan, Analis Produk Hukum, Pengelola Keuangan, Pengelola Perpustakaan, Pengelola Tata Ruang, Pengelola Teknologi Informasi. 
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 
  3. Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  4. Pada saat mendaftar,  pelamar telah memiliki ijazah dan transkip nilai dari Perguruan Tinggi (bukan berupa Surat Keterangan Kelulusan). 
  5. Khusus pelamar Disabilitas, wajib melampirkan dokumen atau surat keterangan resmi yang berlaku dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan jenis dan derajat kedisabiliasannya. Setelah mendaftar secara online pelamar disabilitas diminta untuk hadir secara langsung menemui Panitia Penerima Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2019 di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Musi Rawas Utara. 
  6. Khusus pelamar formasi tenaga kesehatan wajib melampirkan sebagai berikut : a) Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier). b) Khusus Formasi Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter Spesialis dan Apoteker memiliki Ijazah Profesi. 
  7. Peserta P1/TL dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS 2018, pada jabatan dan instansi yang diinginkan baik ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNS Tahun 2018. 
  8. Peserta P1/TL sebagaimana dimaksud pada angka 7, diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD Tahun 2018 dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS tahun 2019, sebagai dasar untuk dapat mengikuti  tahap SKB selanjutnya.  
  9. Peserta seleksi CPNS tahun 2018  yang dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapkan NIP dari BKN, kemudian mengundurkan diri maka yang bersangkutan tidak dapat mendaftar pada seleksi pengadaan CPNS tahun 2019.
     
4. Ketentuan Pendaftaran 
    A. Cara Pendaftaran, Miliki Kartu Informasi Akun dengan cara : 
  1.  Cek pengumuman di https://sscn.bkn.go.id. 
  2. Pilih menu registrasi. 
  3. Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
  4. Isi alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan pengaman. 
  5. Mengunggah pass photo terbaru berlatar belakang merah minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format JPG atau JPEG. 
  6. Cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2019. 
     B. Cara Pendaftaran
  1.  Login  di https://sscn.bkn.go.id dengan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
  2. Mengunggah foto diri (swafoto) memegang KTP dan Kartu Informasi Akun  sebagai bukti telah melakukan pendaftaran minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format JPG atau JPEG.
  3. Melengkapi biodata. 
  4. Memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan. 
  5. Melengkapi data pada form yang tersedia. 
  6. Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi. 
  7. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume. h) Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019.  
  8. Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) Jabatan pada 1 (satu) Formasi dan 1 (satu) Instansi.
      C. Pengiriman Dokumen
  1. Seluruh dokumen discan dalam format PDF dan diunggah pada portal SSCN.
  2. Seluruh dokumen yang discan dalam format PDF adalah dokumen asli, bukan dokumen hasil fotocopy yang discan. Contoh Ijazah, yang discan adalah ijazah asli, bukan ijazah fotocopy legalisir asli.
      D. Verifikasi berkas
  1. Tim verifikator instansi melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.  
  2. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
Pengumuman selengkapnya lihat pada format PDF berikut ini:


Pengaduan pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Formasi Tahun 2019 diNomor handphone : 0853 5784 3061 (hanya menerima WhatsApp dan SMS)

Sumber : 
http://www.muratarakab.go.id/berita/pengumuman-penerimaan-cpns-kabupaten-musi-rawas-utara-2019/
Labels: Berita, CPNS 2019, Loker

Thanks for reading Pengumuman penerimaan CPNS Muratara tahun 2019 telah dibuka, pakai KTP Muratara lho! (Update 20/11/2019). Please share...!

0 Comment for "Pengumuman penerimaan CPNS Muratara tahun 2019 telah dibuka, pakai KTP Muratara lho! (Update 20/11/2019)"

Back To Top