mediakomen

Segeralah untuk mengisi Pengisian Daftar Periksa, bagi lembaga yang belum lengkap atau belum sama sekali

Pengisian Daftar Periksa ini sifatnya update secara berkala ya sahabat bookmaymadrasah, bukan hanya sekali isi. Karena bisa jadi ada perubahan-perubahan terkait kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi pembelajaran di masa pandemi ini. Misalnya, saat ini suatu madrasah  belum punya disinfektan, namun bisa jadi minggu depan sudah punya (mungkin dapat bantuan atau beli sendiri). Artinya, data daftar periksanya hrs diupdate terus menerus secara berkala.

Jika ada edaran Gubernur, Bupati atau Walikota yang mengharuskan pembelajaran secara daring sampai waktu tertentu, maka keputusannya silahkan pilih Tidak Disetujui untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung. Langkah pertama (Kanwil untuk jenjang MA, dan Kemenag Kabupaten/ Kota untuk RA MI & MTs) adalah memberitahu lembaga yang belum lengkap/belum merespon untuk segera merespon di laman http://emisdep.kemenag.go.id/e-tc19/ pada menu "belum lengkap".

Baca Juga :

Pengisian Daftar Periksa ini, dilaksanakan dalam rangka persiapan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik baru, 2020/2021 dengan ini kami mohon kepada seluruh satuan pendidikan (RA, MI, MTs, MA, SPM, PDF, PK-PPS dan PTKI) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI untuk mengisi Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan melalui laman webyang sudah disediakan oleh kemenag.

Pengisian daftar periksa ini, akan dijadikan salah satu dasar pengambilan kebijakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun pelajaran  2020/2021 di masa pandemik Covid-19.

Sumber :  http://emisdep.kemenag.go.id/e-tc19/
Labels: Berita, emis

Thanks for reading Segeralah untuk mengisi Pengisian Daftar Periksa, bagi lembaga yang belum lengkap atau belum sama sekali. Please share...!

0 Comment for "Segeralah untuk mengisi Pengisian Daftar Periksa, bagi lembaga yang belum lengkap atau belum sama sekali"

Back To Top