mediakomen

Keutamaan berjalan menuju Masjid untuk sholat Jum'at

Assalamu'alaikum sahabat bookmaymadrasah, Jangan lupa untuk mengingatkan saudara kita, sahabat-sahabat kita yang laki-laki untuk selalu bersiap diri menghadiri sholat Jum'at di masjid, kecuali bagi mereka yang memiliki uzur syar'i. Kecuali juga , bagi mereka yang saat ini masih dalam zona merah, atau kuning, mungkin masih ada yang belum bisa datang ke masjid atau juga ada yang sholat dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, sehingga harus menjaga jarak. Semoga Allah selalu menjaga kita dan menjauhkan kita dari bala dan marabahaya.





مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا‎


Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat kemudian berangkat awal, berjalan kaki tidak berkendaraan, duduk mendekat pada Imam, menyimak dengan baik khutbah Imam dan tidak melakukan perbuatan sia-sia, maka setiap langkah kakinya adalah (pahala) amalan setahun berpuasa dan qiyaamul lail (H.R Abu Dawud, anNasaai, Ibnu Majah, dishahihkan Syaikh al-Albany)



مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا‎


 

Barangsiapa yang berwudhu dan menyempurnakan wudhu’nya kemudian mendatangi (sholat) Jumat, menyimak (khutbah Imam) dan diam, akan diampuni antara Jumat (itu) dengan Jumat (sebelumnya) dan ditambah 3 hari. Barangsiapa yang memain-mainkan kerikil, maka ia telah berbuat sia-sia (H.R Muslim)



مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لاَ يُرِيْدُ إِلاَّ أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ

 


Barangsiapa yang berangkat pagi menuju masjid, tidak menginginkan kecuali mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka pahalanya seperti berhaji secara sempurna (H.R atThobarony, dishahihkan Syaikh al-Albany)

 

Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا

Barangsiapa yang berwudhu dan menyempurnakan wudhu’nya kemudian mendatangi (sholat) Jumat, menyimak (khutbah Imam) dan diam, akan diampuni antara Jumat (itu) dengan Jumat (sebelumnya) dan ditambah 3 hari. Barangsiapa yang memain-mainkan kerikil, maka ia telah berbuat sia-sia (H.R Muslim)



مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لاَ يُرِيْدُ إِلاَّ أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ

 


Barangsiapa yang berangkat pagi menuju masjid, tidak menginginkan kecuali mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka pahalanya seperti berhaji secara sempurna (H.R atThobarony, dishahihkan Syaikh al-Albany)

 

Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا


“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi no. 496. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits dalam Tuhfatul Ahwadzi, 3: 3).
 
 
 Demikian.

 

Baca Juga :

Solusi Untuk Yang Ketinggalan Shalat Sunah Qobliyah Subuh

Pasangan Shalih dan Shalihah

Jangan Merasa dirimu lebih baik dari orang lain   

 

Sumber :  Rumaysho.com, salafy.or.id

Labels: Nasehat

Thanks for reading Keutamaan berjalan menuju Masjid untuk sholat Jum'at. Please share...!

0 Comment for "Keutamaan berjalan menuju Masjid untuk sholat Jum'at"

Back To Top