mediakomen

Larangan Melakukan At-Tasybik Sebelum Shalat

Assalamu'alaikum sahabat bookmaymadrasah, selamat pagi dan selamat memulai aktifitas dipagi yang mulia ini, Jum'at, 22 Januari 2021. Jangan lupa untuk mengingatkan saudara kita, sahabat-sahabat kita yang laki-laki untuk selalu bersiap diri menghadiri sholat Jum'at di masjid-masjid di kampung, di kota dan dimanapun, kecuali bagi mereka yang memiliki uzur syar'i. Kecuali, bagi mereka yang saat ini masih dalam zona merah, atau kuning, mungkin masih ada yang belum bisa datang ke masjid atau juga ada yang sholat dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, sehingga harus menjaga jarak.


 

Sahabat, ada beberapa sunnah yang dianjurkan pada setiap hari Jum'at, yang dapat kita kerjakan dan Insya Allah akan menambah pundi-pundi pahala kita nanti, seperti dilansir dari situs Rumaysho ada 8 amalan hari Jum'at walaupun sholat ditiadakan seperti dimasa pandemi pada daerah zona merah. Diantaranya amalan sunah tersebut adalah membaca surah Al-Kahfi, Membaca Surah As-Sjah dan Al Ihsan pada sholat Subuh, Bersih, bersih (siwak, potong kuku, memotong rambut), bersholawat kepada Nabi, Shallallahu alaihi wassalam, berdoa pada hari jum'at terutama pada ba'da Ashar, dan ;ain-lain, silahkan kunjungi Rumaysho.com. Namun,  di hari Jum'at khususnya di saat mendengarkan Khutbah dan sholat Jum'at ada juga larangan yang harus kita hindari, seperti Larangan Melakukan  At-Tasybik Sebelum Shalat (Menjalin Jari Jemari Sebelum Shalat). At-Tasybik bukan hanya saat mendengar khutsah saja namun sebelum shalat-sholat lain juga, baik sholat fardu maupun sunah.


Baca Juga :  Yuk, Periksa status datamu dalam program vaksinasi COVID-19 gratis dari pemerintah

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila salah seorang diantara kalian wudlu di rumahnya kemudian ia pergi ke masjid, maka ia senantiasa dalam keadaan shalat hingga ia kembali pulang ke rumahnya. Oleh karena itu, janganlah ia melakukan melakukan seperti ini ! – Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam memperagakan dengan menjalinkan jari-jemarinya (tasybik)” [HR. Ibnu Khuzaimah no. 439, Al-Haakim 1/206, dan Ad-Daarimi no. 1446; shahih].


.

Dari Abu Ummamah Al-Hanaath : Bahwasannya Ka’b bin ‘Ujrah bertemu dengannya saat ia hendak pergi ke masjid. Mereka saling bertemu waktu itu. Ka’b melihatku sedang menjalinkan jari-jemariku (tasybik), kemudian ia melarangku dan berkata : “Sesungguhnya Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : ‘Apabila salah seorang diantara kalian wudlu, membaguskan wudlunya, kemudian pergi menuju masjid; maka janganlah ia menjalinkan jari-jemarinya (tasybik). Sesungguhnya ia dalam keadaan shalat” [HR. Abu Dawud no. 562; At-Tirmidzi no. 386; Ahmad 4/241,242, 243; Ibnu Khuzaimah no. 441; Ad-Daarimi no. 1444; dan yang lainnya – shahih].

 


Baca Juga : Solusi Untuk Yang Ketinggalan Shalat Sunah Qobliyah Subuh 

 

Dari Isma’il bin Umayyah, ia berkata : Aku bertanya kepada Naafi’ tentang seorang laki-laki yang menjalin jari-jemarinya (tasybik) ketika shalat ?. Maka ia berkata : Telah berkata Ibnu ‘Umar : “Itu adalah cara shalat orang-orang yang dimurkai oleh Allah” [HR. Abu Dawud no. 993; shahih]. 

 

Baca Juga : Pasangan Shalih dan Shalihah 

 

Dhahir hadits di atas menunjukkan larangan melakukan tasybik (menjalin jari-jemari) ketika seseorang berwudlu, keluar menuju masjid, menunggu shalat ditegakkan, hingga shalat ditunaikan, terutama saat Khutbah berlangsung pada Shalat Jum'at.


.
 ðŸŽ¨ @ittiba.id

 

Sumber : Grup WA bit.ly/Ittibaid

Labels: Kutipan Hadis, Nasehat

Thanks for reading Larangan Melakukan At-Tasybik Sebelum Shalat . Please share...!

0 Comment for " Larangan Melakukan At-Tasybik Sebelum Shalat "

Back To Top