Assalamualaikum sahabat madrasah, belum lama ini para guru dihebohkan dengan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setiap Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan yang lainnya sebagian besar telah mendapatkan bantuan BSU tersebut. Uang sebesar Rp. 1.800.000,-, sebagian telah mereka terima.
Hari ini kembali Bantuan Subsidi Upah diberikan namun bukan dari Kemendikbud, melainkan dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Sahabat, sebelum BSU ini diumumkan untuk dicairkan, Admin kantor kemenag kabupaten/kota telah memberikan arahan agar operator-operator madrasah mengajukan nama guru-guru dan tenaga kependidikan untuk mendapatkan Bantuan baik data internet dan BSU melalui akun Simpatika mereka masing-masing.
![]() |
Sumber gambar Kemenag |
Beberapa hari yang lalu Dirjen Pendis Kemenag Bapak Dr. Muhammad Ali Ramdhani menyebutkan tentang info terbaru BSU kemenag. Bahwa bantuan BSU ini disaalurkan melalui rekening baru yang dibuat oleh bank penyalur. Selanjutnya, Guru penerima BSU dimingtai agar selalu mengecek akun simpatika mereka atau Siaga (untuk guru PAI yang mengajar di sekolah di bawah Kemdikbud) untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU dan SPTJM. SPTJM ditandatangani dan diberi materai Rp. 6000,-, selanjutnya di bawah ke Bank penyalur dengan membawa KTP dan SK Penetapan penerima BSU Kemenag. Terakhir, BSU ini dikabarkan diterima atau dicairkan mulai hari ini Jum'at tanggal 11 Desember dan paling lambat senin.
Nah, sahabat walaupun beritanya tersebar cair hari ini jum'at 11 Desember 2020, namun sampai petang hari ini belum ada kabar bahwa ada guru yang berhasil melihat menu SPTJM dan SK Penerima Bantuan BSU di Simpatika.Namun, sahabat tetaplah bersabar, karena rezeki tidak akan pernah tertukar.
1. Peserta AKG wajib mencetak Surat Keterangan Peserta Ujian AKG dari akun individu di SIMPATIKA dibawa saat ujian di lokasi yang telah ditentukanPeserta AKG wajib mencetak Surat Keterangan Peserta Ujian AKG dari akun individu di SIMPATIKA dibawa saat ujian di lokasi yang telah ditentukan
Baca Juga :
- Verval Ijazah S1/D4 buat Guru, sehubungan perencanaan seleksi PPPK
- Cara mencetak Info GTK.v.2020.2.0 sesuai dengan hasil sinkronisasi dapodik 2021.a
- Begini Cara mengatasi akun dapodik 2021 tidak terverifikasi
- Cara mengatasi "Gagal download Update" ARKAS 2020
- Cara mengganti email dan password Akun GTK dan Kepala Sekolah di dapodik 2021
- Contoh Surat Persetujuan orang tua murid untuk belajar di saat New Normal
- Informasi tentang dapodik 2021
2. cetak surat pengantar berisi tanggal dan jam pelaksanaan AKG untuk dibawa ke lokasi TAKG
3. tanggal 16-17 Nov distribusi VDI
4. 16-18 Sinkronisasi Data
5. langkah sinkronisas harus berurutan
6. Server apabila mati listrik masih aman, asal waktu pelaksanaannya jangan di berhentikan dan masih dalam rentan waktu pelaksanaan AKG
7. melakukan koordinasi dengan PLN
8. melakukan Koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19
9. waktu pelaksanaan kamis dan sabtu
1. Sesi 1 pukul 08.00-10.00
2. sesi 2 pukul 11.00-13.00
3. sesi 3 pukul 14.00-16.00
10. waktu pelaksanaan Jum'at
1. sesi 1 : 08:00 - 10:00
2. sesi 2 : 13:00 - 15:00
3. sesi 3 : 16:00 - 18:00
11. pengisian dan penandatangan Berita Acara di isi oleh Penanggung Jawab TAK
12. laporan Berita Acara dapat di unduh dari vdi
13. tempat pelakasanaan TAK wajib menyediakan Alat cuci tangan, pengukur suhu
14. Selama pelaksanaan AKG, AKK dan AKP semua pesrta wajib memakai masker
15. APabila ada peserta memiliki suhu diatas 38 derajat maka tidak diperkenankan masuk
16. lokasi pelaksanaan diharapkan menyimpan alat pengukur waktu (jam)
17. selama pelaksanaan Assesmen peserta tidak diperkenan membawa buku dan Handphone
18. TAK di wajibkan sinkronisasi data sehari sebelum pelaksanaan
Semoga informasi di atas bermanfaat bagi sahabat Madrasah. Wassalam
Resume hasil Rapat Koordinasi AKG, AKP dan AKK
Assalamualaikum sahabat madrasah, kali ini Bookmaymadrasah ingin membagikan sebuah informasi yang mungkin dibutuhkan oleh kalian para Guru (GBPNS) di Madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Silahkan dibuka akun Simpatika Guru masing-masing. Guru juga bisa meminta bantuan ke Operator Madrasah untuk mengupload file dan mengisi kekurangan datanya.
Pada Akun Simpatika telah diperbarui dan saat ini sudah ada fitur tambahan yaitu fitur Data Bantuan. Setiap Guru yang memiliki akun di Simpatika segera untuk melengkapi data tersebut. Informasi terkait Bantuan Tunai Tunai (BLT) dan kuota internet (non pns).
- Untuk guru mendapatkan BLT + kuota internet. Sedangkan tendik mendapatkan BLT.
- Ajuan lewat akun Simpatka masing-masing klik menu Data Bantuan.
- Bagi guru yang sudah pernh menginput nomor Rekening, NPWP, nomor telelepon ,NIK, dan lain-lain di Simpatika. kalau data y sdh benar..maka tidk perlu mengajukan lagi (pastikan nomor rekening, dan lain-lain sudah benar).
- Bagi guru atau tenaga kependidikan yang belum pernh menginputkan nomor rekening/npwp/nomor HP, dan lain-lain, maka silahkan input datanya melalui akun simpatika masing-masing pada menu data bantuan.
- Hasil ajuan akan keluar lembaran S42, serahkan S42 ke Admin Kemenag Kab/Kota. Caranya Klik Menu Jadikan Permanen.
- Kalau tidak ada NPWP, maka tidak perlu di isikan, karna sifat pengisian NPWP ini tidak wajib.
Untuk itu mohon dicek akunnya di simpatika sudah muncul menu dana bantuan
Guru GBPNS menyiapkan :
Baca Juga :
- Cara menambahkan guru di Simpatika 2020-2021
- Trik cara memindahkan siswa yang salah rombel di dapodik 2021
- Begini Cara mengatasi akun dapodik 2021 tidak terverifikasi
- Cara mengatasi "Gagal download Update" ARKAS 2020
- Cara mengganti email dan password Akun GTK dan Kepala Sekolah di dapodik 2021
- Contoh Surat Persetujuan orang tua murid untuk belajar di saat New Normal
- Pendaftaran Santri Baru Kuliah Islam Online Mahad Bimbingan Islam (BIAS) *KUOTA TERBATAS*
- Informasi tentang dapodik 2021
1. SCAN KTP
2. SCAN NPWP
3. SCAN REKENING
Masing-masing format JPEG ukuran minimal 100kb maksimal 1mb
FITUR BANTUAN sebentar lagi di munculkan di AKUN SIMPATIKA
Mengingat pentingnya hal tersebut, maka diharapkan kepada guru untuk segera melengkapinya persyaratan tersebut. Hal ini disampaikan untuk tidak saling menyalahkan.
Demikian informasi ini, semoga bisa dilaksanakan.
Cara mengisi Fitur Baru Data Bantuan Kuota Internet dan BLT bagi GBPNS di Simpatika 2020
Assalamualaikum sahabat Bookmaymadrasah, berikut akan kami sajikan cara menambahkan mata pelajaran muatan lokal di simpatika 2020. Bila mata pelajaran muatan lokal atau mulok tidak ditemukan pada daftar mata pelajaran yang tersedia di simpatika saat ini, kita bisa menambahkan sendiri mata pelajaran yang baru yang sesuai dengan muatan lokal yang ada di madrasah kita.
Baca Juga :
- Cara menambahkan guru di Simpatika 2020-2021
- Trik cara memindahkan siswa yang salah rombel di dapodik 2021
- Begini Cara mengatasi akun dapodik 2021 tidak terverifikasi
- Cara mengatasi "Gagal download Update" ARKAS 2020
- Cara mengganti email dan password Akun GTK dan Kepala Sekolah di dapodik 2021
- Contoh Surat Persetujuan orang tua murid untuk belajar di saat New Normal
- Lowongan Kerja PT Sentosa Agri Prima
Caranya yaitu login akun simpatika dengan menggunakan login akun admin madrasah,
Pada menu sekolah pilihlah kurikulum
kemudian, pilih daftar muatan lokal
klik icon tambah
Pilih tingkat, pilih kompetensi, referensi kurikulum, edit nama mapel mulok baru, nama singkatan mapel, dan isi kode internal mapel mulok.
Lalu simpan,
Begitu juga untuk di rombel yang lain,silahkan lakukan dengancara yang sama, untuk menambahkan mata pelajaran mulok.
Demikian cara menambahkan mata pelajaran muatan lokal (mulok) di simpatika 2020, semoga bermanfaat.
Cara menambahkan mata pelajaran muatan lokal di Simpatika 2020-2021
- Lowongan Guru Tahfizh 2020
- Survei Kondisi Psikologis Guru pada Masa Pandemi
- Begini Cara mengatasi akun dapodik 2021 tidak terverifikasi
- Cara mengatasi "Gagal download Update" ARKAS 2020
- Cara mengganti email dan password Akun GTK dan Kepala Sekolah di dapodik 2021
- Contoh Surat Persetujuan orang tua murid untuk belajar di saat New Normal
- Lowongan Kerja PT Sentosa Agri Prima
Persiapkan KTP Anda, saat menyerahkan data ini ke admin.
sesuai KTP / KK
Agama Anda
Status perkawinan Pilih Belum Menikah, Menikah, dan Janda / Duda
Isilah Data Keluarga jika sudah menikah,
Persiapkan KK (Kartu Keluarga) Anda & copy-nya, saat menyerahkan data ini ke admin.
Isi Nama Suami, isi NIK Suami, Isi dengan 16 atau 17 digit kode NIK suami Anda.
Pekerjaan Suami pilih PNS Non PNS
Daftar Anak yang masih berusia sekolah jika ada klik Tambah Data Anak, isi Nama Anak, isi NIK Anak (Isi dengan 16 atau 17 digit kode NIK anak Anda), Tempat Lahir anak, dan tanggal Lahir anak.
Bila anak kandung pilih Anak Kandung. Jika sudah menikah dan punya anak. dan pilih Jenjang Sekolah bila anak sudah sekolah, serta Tahun Masuk sekolah, lalu klik tambahkan,
Persiapkan SK Pengangkatan sebagai Pegawai dari Madrasah/Sekolah Anda & copy-nya, saat menyerahkan data ini ke admin. Isi Status Kepegawaian, TMT (Terhitung Mulai Tanggal) di Sekolah Induk, TMT = Tanggal Mulai berTugas, Nomor SK, Status INPASSING (Sudah Inpassing atau Belum), Sebagai Pendidik / Guru. Persiapkan juga SK Penugasan sebagai Guru dan copy-nya, saat menyerahkan data ini ke admin, Tanggal mulai bertugas, Nomor SK, Ketikan mata Pelajaran/ atau guru kelas.
Jika terjadi kesalahan dalam pengisian data, Anda dapat mengedit ulang Formulir ini,dan ulangi verifikasi (verval lv. 2) data Anda ke Admin Sekolah Induk Anda.